Jaringan Pembela Perempuan Korban Kekerasan Seksual, jaringan yang beranggotakan aktivis, akademisi, praktisi media, advokat, peneliti, lembaga layanan yang terdiri dari…
Jaringan Pembela Perempuan Korban Kekerasan Seksual, jaringan yang beranggotakan aktivis, akademisi, praktisi media, advokat, peneliti, lembaga layanan yang terdiri dari…
Setelah disahkan sebagai Rancangan Undang-Undang Inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna DPR pada 18 Januari 2022, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana…
