PERS RILIS JALASTORIA
Menghentikan Kekerasan terhadap Transpuan. Negara Harus Hadir Menegakkan Hukum dan Melindungi Setiap Warga dari Persekusi
JalaStoria menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tindakan kekerasan, perundungan, intimidasi, dan persekusi yang dialami sejumlah transpuan dalam rangkaian aksi yang terjadi di beberapa Kabupaten/Kota, termasuk di Kota Bogor.
Terlepas dari beragam penilaian dan pandangan masyarakat mengenai orientasi seksual maupun identitas gender yang dipengaruhi oleh nilai agama, budaya, dan keyakinan masing-masing, tidak ada satu pun perbedaan pandangan yang dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau persekusi.
JalaStoria memahami bahwa sebagian masyarakat memiliki keresahan yang didasarkan pada nilai-nilai agama, moral, dan budaya. Aspirasi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui cara-cara yang damai, konstitusional, dan menghormati hukum.
Apabila benar telah terjadi pengejaran, penghinaan, penyiraman cairan, maupun bentuk kekerasan lainnya sebagaimana diberitakan, maka tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pembiaran terhadap aksi main hakim sendiri hanya akan melemahkan supremasi hukum, memunculkan tindak pidana baru, dan memperbesar potensi konflik sosial.
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap orang memperoleh perlindungan dari kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang. Perlindungan tersebut merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjamin keamanan warga negara, bukan bentuk pembenaran terhadap pandangan atau pilihan hidup seseorang.
Oleh karena itu, JalaStoria mendesak:
1. Aparat penegak hukum segera mengusut secara objektif dugaan tindak kekerasan dan persekusi yang terjadi di Bogor.
2. Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan mengambil langkah preventif agar tidak terjadi aksi serupa yang mengancam keamanan masyarakat.
3. Seluruh elemen masyarakat mengedepankan dialog, edukasi, dan penyampaian aspirasi melalui mekanisme yang sah, serta menolak segala bentuk kekerasan dan persekusi
4. Negara memperkuat penegakan hukum secara adil sehingga masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri.
JalaStoria percaya bahwa penyelesaian setiap persoalan sosial harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil, penghormatan terhadap martabat manusia, serta komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ninik Rahayu
Founder JalaStoria

