Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»Ketika Bayi Perempuan Tidak Dinantikan

Ketika Bayi Perempuan Tidak Dinantikan

Ragam jalastoria4 April 2020
(Ilustrasi Foto: Pixabay/Alexas)

Dalam kesempatan mengikuti Study Excursion on Gender Based Violence at The Work Place di India pada 26 Januari-1 Februari 2020,  saya berkesempatan menyimak pemaparan dari Kadijah Faruqui, seorang pegiat hak asasi manusia, mengenai perlakuan budaya yang tidak setara terhadap perempuan di India.

 

Perempuan Masih Terpinggirkan

Undang-Undang di India sudah memuat konsep kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Perempuan sudah memiliki hak untuk dapat memilih, namun perempuan masih terpinggirkan. Selain perempuan yang memiliki kerentanan dan tersegregasi berdasarkan kelas kasta sosial, juga terdapat yang dinamakan “Pati Sistem”.

Pati merupakan sebuah konsep kepemilikan bagi perempuan. Perempuan hanya dikenal melalui “Pati” (yaitu laki-laki yang merupakan ayahnya atau suaminya). Perempuan adalah milik dari “Pati-nya”, milik bapaknya dan atau suaminya. Sistem Pati adalah konsep patriarki dalam penamaan budaya ini, menurut penulis.

Pada beberapa kasus, kerentanan ini dapat mengubah konsep perempuan dari “servant menjadi slavery”. Di Delhi, semua anak yang lahir, apapun agama yang dianut, maupun kasta sosialnya, tetap menggunakan nama ayahnya. Hal ini terdapat pada dokumen, sejak anak tersebut lahir, bersekolah, menikah dan sampai meninggal. Sedangkan nama ibu yang melahirkan anak tersebut, tidak dituliskan, nama perempuan tidak eksis dalam setiap dokumen.

Ujar Kadijah, “Seorang anak suatu kali saat sekolah pernah mengatakan, dia sendiri tidak mengetahui nama asli dari ibunya.”

 

Tidak ada Perempuan yang Dilahirkan

Diskriminasi juga dialami perempuan, yaitu ibu yang tidak memiliki anak lelaki. Ibu tersebut tidak diperkenankan datang pada acara-acara keagamaan dan sosial, seperti festival yang dinamakan Puja.

Pada tahun 2019, selama 3 bulan, terdapat 100 desa di India Utara, yang sama sekali tidak melahirkan anak perempuan. Berita ini mengejutkan dan tersiar berbagai media. Apakah sebuah alami saja? Atau memang ini merupakan sebuah “kesengajaan”?

Berikut kutipan berita mengenai hal tersebut: “Tak Ada Kelahiran Bayi Perempuan dalam 3 Bulan Terakhir di 132 Desa India” (Liputan 6, 24 Juli 2019)

Pada kasus ini, maka kekerasan terhadap perempuan yang terjadi meliputi aborsi, seleksi jenis kelamin dan femisida. Terjadi sebuah sistem budaya “seleksi jenis kelamin” yang lebih menginginkan anak laki-laki. Mencengangkan, apabila praktik aborsi di klinik melahirkan, masih berlangsung hingga saat ini.

Pada analisis pembahasan awal dari penulis , maka upaya pembunuhan bayi perempuan sejak lahir termasuk femisida (femicide) dan merupakan kekerasan terhadap perempuan (sesuai dengan CEDAW) maupun kejahatan terhadap kemanusiaan.

Dalam budaya setempat, setiap salam yang diberikan dari seorang kepada orang lainnya adalah “semoga memiliki banyak anak”, dan yang dimaksudkan adalah anak laki-laki.

Mengatasi persoalan “femicide since birth” yang rentan dialami oleh anak perempuan dan perempuan yang akan melahirkan, maka India telah memiliki undang undang yang melindungi perempuan yang akan melahirkan.

Undang undang ini melarang pihak keluarga, atau siapa pun untuk menanyakan kepada dokter/ pihak medis, sekaligus menjamin dokter/ medis untuk tidak memberitahukan jenis kelamin anak yang akan dilahirkan oleh perempuan. Semua dokter dapat menolak memberikan jawaban dari setiap orang yang menanyakan jenis kelamin dari setiap anak yang dilahirkan di rumah sakit, tempatnya bekerja. Dokter mengisi formulir untuk menolak dan tidak bersedia memberikan informasi jenis kelamin anak tersebut kepada siapa saja. Namun, beberapa celah masih terlihat. Upaya ini dilakukan agar seorang perempuan yang hendak melahirkan, tidak dihantui oleh trauma.[]

 

Chrismanto Pangihutan Purba

Badan Pekerja Komnas Perempuan

 

(Disarikan dari laporan penulis dalam Study Excursion on Gender Based Violence at The Work Place, diselenggarakan oleh Fair Wear Foundation, pada 26 Januari-1 Februari 2020, di New Delhi, India)

Sumber: klik di sini

 

diskriminasi Kekerasan terhadap Perempuan
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Duka di Rel Kereta Api: Evaluasi Layanan dalam Perspektif Gender

3 Mei 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.