Oleh: Naswa Khalisha
Belakangan ini, media massa hingga media digital gempar dengan kasus pelecehan, kekerasan seksual, bahkan pemerkosaan yang semakin tidak manusiawi. Kampus, tempat kerja, transportasi umum, media sosial, bahkan sekolah sekalipun yang seharusnya menjadi tempat aman tidak sepenuhnya terlindungi. Tidak ada tempat yang benar-benar steril untuk korban. Korban tidak dilihat berdasarkan usia, tidak peduli apakah seseorang masih anak-anak, remaja, atau bahkan sudah dewasa. Dalam banyak kasus, justru yang paling rentan adalah anak-anak dan remaja yang selama ini dianggap paling perlu dilindungi. Sementara itu, pelaku tidak selalu berasal dari orang asing terkadang orang-orang terdekat, seperti teman, tetangga, saudara, atau orangtua yang selama ini dianggap sebagai sandaran paling nyaman pun tidak dapat dipungkiri bisa menjadi pelaku. Bahkan, sering kali sosok-sosok yang dihormati dan dipercaya, termasuk pejabat publik maupun tokoh agama, justru terlibat dalam kasus yang serupa.
Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Sementara itu, dalam tiga bulan pertama tahun 2026 saja sudah terjadi 22 kasus, dengan rata-rata tujuh kasus setiap bulan. Lebih mengkhawatirkan, ketika kekerasan fisik dan perundungan mulai menurun, kekerasan seksual justru meningkat tajam. Artinya, masalahnya bukan hanya tentang ada atau tidaknya kekerasan, melainkan bagaimana bentuk kekerasan tersebut berkembang menjadi lebih mendalam dan rumit. Apabila lingkungan pendidikan saja tidak sepenuhnya aman, maka masalahnya jelas tidak dapat dianggap sepele sebagai kurangnya kewaspadaan. Sama halnya dengan kasus pemerkosaan, ada faktor yang lebih signifikan dari sekadar ‘kurang berhati-hati’.
Permasalahan ini tersorot kembali ketika beredarnya sebuah utas di media sosial X (Twitter) yang memuat tangkapan layar percakapan sekelompok mahasiswa. Dalam percakapan tersebut, menampilkan bagaimana mereka membicarakan objektifikasi perempuan menjadikan tubuhnya sebagai bahan lelucon, melecehkan secara verbal, bahkan menormalisasikan lelucon yang menggunakan undang-undang untuk validasi tindakan tidak pantas tersebut. Mirisnya, sebagain dari mereka bukan sekadar mahasiswa biasa, melainkan individu yang memiliki jabatan di lingkungan kampus.
Cara pandang seperti ini tidak timbul dengan sendirinya. Pemikiran ini berkembang dari narasi-narasi yang sudah lama kita pahami, seperti ungkapan “Pria adalah predator dan wanita adalah buruan.” Kalimat ini mungkin terdengar seperti penjelasan sederhana, tetapi di balik kesederhanaannya menyimpan cara pandang yang problematis. Apabila pria dipandang sebagai predator, maka agresi akan terlihat sebagai hal yang lumrah. Sedangkan, apabila wanita dipandang sebagai buruan, maka posisi mereka sejak awal sudah ditetapkan. Mereka ada untuk dikejar, diwaspadai, dan jika perlu, dikendalikan. Dalam cara pandang seperti ini, hubungan laki-laki dan perempuan tidak lagi didasarkan pada kesetaraan, melainkan pada siapa yang mengejar dan siapa yang perlu berhati-hati. Dari pemikiran seperti inilah kasus pelecehan, kekerasan seksual, dan pemerkosaan meningkat secara tajam. Berkaitan dengan itu, sebenarnya lebih penting menjaga anak perempuan atau mendidik anak laki-laki?
Sejauh ini, kita kerap mengenal pilihan pertama. Anak perempuan diajarkan untuk berhati-hati, membatasi diri, menjaga sikap, bahkan mengatur cara berpakaian dan bergaul. Semua hal tersebut tentu penting, tetapi perlindungan seperti ini juga memiliki konsekuensi tanggung jawab keamanan yang perlahan dialihkan kepada perempuan. Seolah-olah keselamatan mereka bergantung pada seberapa baik mereka menjaga diri, bukan pada seberapa aman lingkungan di sekitar mereka.
Di sisi lain, mendidik anak laki-laki sering kali terdengar konseptual. Mendidik mengenai batasan, bagaimana memandang perempuan sebagai subjek bukan objek, dan bagaimana cara memperlakukan orang lain dengan hormat. Proses ini bukanlah sesuatu yang langsung terlihat hasilnya dan sering kali bertentangan dengan budaya yang telah ada sebelumnya termasuk di ruang digital, misalnya, algoritma justru kerap memperkuat konten yang menormalisasi kekerasan verbal, objektifikasi, bahkan pelecehan terselubung. Maka, apakah cukup jika kita hanya menjaga anak perempuan, sementara keadaan dunia luar tetap dibiarkan demikian?
Masalah tersebut menjadi jelas ketika melindungi perempuan terasa lebih cepat dan nyata, sedangkan mendidik laki-laki terasa sulit dan memerlukan waktu. Padahal sebenarnya keduanya penting untuk dilakukan, hanya saja tidak memiliki dampak yang sama. Tujuan yang sama belum tentu menciptakan dampak yang sama pula. Masalahnya, sejauh ini kita cenderung memilih yang lebih mudah dilakukan, daripada yang lebih signifikan untuk diubah. Kita sibuk mengatur bagaimana perempuan harus bertahan, tetapi belum cukup serius mempertanyakan mengapa laki-laki bisa membahayakan. Kita cepat memberi nasihat kepada korban, tetapi lambat memberi konsekuensi kepada pelaku. Kita ingin perempuan merasa aman, tetapi belum benar-benar memastikan lingkungan yang aman itu ada.
Oleh karena itu permasalahan ini tidak lagi sekadar mana yang lebih sulit, tidak hanya tentang menjaga atau mendidik, melainkan tentang keberanian untuk mengubah cara pandang kita dari menjaga korban menjadi menghentikan pelaku. Di era yang terus berubah dengan teknologi yang semakin canggih, ruang sosial yang semakin luas, dan interaksi yang semakin kompleks, menjaga saja tidak akan pernah benar-benar cukup. Sebab dunia tidak bisa dikunci dan perempuan tidak bisa selamanya dibatasi. Kita diajarkan untuk menjaga anak perempuan supaya aman, tetapi entah kenapa, kita tidak pernah sekeras itu dalam mendidik anak laki-laki agar tidak menyakiti.
Lalu, di tengah itu semua sebenarnya yang lebih sulit itu menjaga perempuan atau kita memang belum cukup serius mendidik laki-laki?
Referensi:
Bernasindonesia.com. (2026, April 07). FSGI Ungkap 91 Persen Kasus Kekerasan Di Pendidikan Didominasi Kekerasan Seksual, Korban 83 orang. Bernasindonesia.com. https://www.bernasindonesia.com/2026/04/fsgi-ungkap-91-persen-kasus-kekerasan.html#:~:text=%E2%80%9DArtinya%20dalam%201%20bulan%20rata%2Drata%20terjadi%207,ungkap%20Retno%20Listyarti.%20Ketua%20Dewan%20Pakar%20FSGI

