Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»Webinar Bentuk Tanggung Jawab Negara terhadap Perlindungan Perempuan dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

Webinar Bentuk Tanggung Jawab Negara terhadap Perlindungan Perempuan dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

Ragam jalastoria25 Juni 2020

[HALO, APA KABAR RUU P-KS?]

Hai, sobat!
Tahukah kamu sejak masuk Prolegnas Prioritas tahun 2016 sampai akhir periode keanggotaan DPR 2019, pembahasan RUU P-KS tak kunjung diselesaikan?

📣 Lalu bagaimana kelanjutannya di 2020 ini?
Ya, RUU P-KS kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas, tapi hingga bulan Juni 2020, masih belum ada tanda-tanda akan dibahas di DPR. Terlebih dengan situasi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak Maret 2020, di mana seluruh perhatian tercurah untuk penanganan dampaknya. Makin tenggelam-lah RUU P-KS.

Situasi pandemi kini, juga berdampak kepada peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan. LBH APIK menerima 97 pengaduan kasus, di antaranya 33 kasus KDRT, 8 kasus pelecehan seksual, dan 3 kasus perkosaan. Waduh, ternyata berbagai kasus justru semakin meningkat selama masa pembatasan sosial! Daftar korban pun akan semakin panjang.

📣 Bukankah keadaan sekarang semakin darurat?
Tentu! Berbagai data yang telah dihimpun Kementerian PPPA dan lembaga lainnya, telah jelas memperlihatkan bahwa payung hukum yang dapat memberikan keadilan bagi korban, harus segera terealisasi. Pembahasan RUU P-KS sebagai upaya konkret pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual, sangat dinanti ‘ketuk palunya’.

Jika kamu terketuk untuk mengikuti hal ini lebih lanjut, mari bergabung bersama di “INFID Webinar Series #IV: Perempuan dan COVID-19”. Kegiatan ini mengambil tema “Bentuk Tanggung Jawab Negara terhadap Perlindungan Perempuan dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual”.

Keynote Speaker
I Gusti Ayu Bintang Darmawati*
(Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)

Narasumber
– Taufik Basari (Anggota DPR RI Fraksi Nasdem)
– Vennetia R Danes* (Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA)
– Valentina Sagala (Founder Institut Perempuan)
– Wiendy Hapsari (Kepala Litbang SINDO Media)

Moderator oleh Antika (INFID)

Catat Waktunya!
🏷️ Jumat, 26 Juni 2020
⏰ Pukul 13.00 – 15.00 WIB

Kamu dapat bergabung di:
💻 Zoom bit.ly/INFIDWebinarSeries4
📱 Live di Youtube INFID dan SINDONEWS

Pada webinar kali ini, panitia memfasilitasi Juru Bahasa Isyarat. Yuk, ditunggu partisipasinya!

#Infid #Sindonews #Jalastoria #Webinar #BahasaIsyarat #Perempuan #Covid19 #TanggungJawabNegara #PerlindunganPerempuan #RUUPKS #PenghapusanKekerasanSeksual #JBI #ProlegnasPrioritas #DPRRI

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Duka di Rel Kereta Api: Evaluasi Layanan dalam Perspektif Gender

3 Mei 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.