Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»5 Cara Mendukung Gerakan PRT

5 Cara Mendukung Gerakan PRT

Ragam jalastoria25 Oktober 2022
Pekerja Rumah Tangga
Ilustrasi (Sumber: Free-Vector/Freepik.com)

Oleh: Uung Hasanah

Terhitung sudah 18 tahun lamanya perjuangan mengadakan payung hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Tahun 2004 silam, suatu rancangan undang-undang mulai diusulkan. Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masuk pada tahap pembahasan di komisi 9 DPR tahun 2010. Sepanjang 2011 hingga 2012, Komisi Ketenagakerjaan DPR telah melakukan riset di 10 kabupaten/kota, uji publik di 3 kota, hingga studi banding ke dua negara. Pada 2013, draf RUU akhirnya diserahkan ke Badan Legislatif, dikutip dari tempo.co (15/6/21).

Namun, sampai tahun 2022 RUU ini belum mendapatkan lampu hijau dari wakil rakyat untuk segera disahkan. Padahal, ini adalah payung hukum yang diperlukan PRT untuk bisa mengadvokasi kasus, termasuk pemenuhan hak kerja layak. Apalagi temuan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) sebanyak 400-an PRT sejak tahun 2012 sampai 2021 mengalami beragam tindakan kekerasan.

Angka itu bukanlah angka stagnan, artinya sewaktu-waktu bisa berubah, Bisa lebih sedikit atau yang menakutkan bisa bertambah banyak. Semua bergantung dari dukungan negara untuk segera memberi perlindungan hukum bagi PRT. Dengan cara ini, mereka bisa mengadvokasi diri dengan leluasa saat terjadi pelecehan, kekerasan atau diskriminasi di dunia kerja. Melihat banyaknya angka di atas, kira-kira apa yang bisa dilakukan untuk membantu perjuangan mereka?

  1. Gunakan Diksi Berimbang

Cara pertama adalah langkah yang paling mudah. Mengganti diksi berkonotasi negatif menjadi diksi bernilai positif. Seringkali PRT disebut dengan “Pembantu Rumah Tangga.” Kata pembantu dalam KBBI memiliki arti orang upahan, pekerjaannya (membantu) mengurus pekerjaan rumah tangga. Sementara pekerja adalah orang yang bekerja.

Baca Juga: Menaker: PRT Wajib Diikutsertakan dalam Program Jaminan Sosial

Orang yang membantu dan orang yang bekerja berbeda. Orang yang membantu bisa diperlakukan sesuai kemauan orang yang dibantu, tidak dipedulikan jam kerja, upah layak, dan hak kerja lainnya. Padahal, pekerjaan memasak dan mencuci adalah pekerjaan yang membutuhkan kemampuan sebagai pekerja. PRT adalah Pekera Rumah Tangga karena memenuhi 3 unsur pekerja, yakni ada upah, perintah, dan pekerjaan (mencuci, memasak, dan membersihkan rumah). Jadi, mari biasakan menyebut mereka sebagai Pekerja Rumah Tangga, bukan pembantu, budak atau kata lain yang memberi kesan diskriminatif kerja.

  1. Turut Mendukung Gerakan Solidaritas PRT

Banyak PRT yang tergabung dalam suatu organisasi guna menggalang kekuatan yang lebih besar. Ada Serikat PRT Tunas Mulia, Serikat PRT Sapu Lidi, dan JALA PRT. Kegiatan mereka adalah kegiatan mengadvokasi, melakukan survey yang berkaitan dengan isu PRT, mengakomodasi kepentingan PRT, melakukan audiensi, dan bertemu lebih banyak orang untuk menyampaikan tujuan besar mensejahterakan PRT.

Cara untuk membantu mereka yakni dengan memfollow atau subscribe, like, share, dan memberikan komentar dukungan di akun mereka, termasuk ikut serta dalam kegiatan yang mereka laksanakan. Menjadi peserta aksi demonstrasi dan hadir di berbagai kegiatan diskusi, misalnya. Ajaklah teman sebanyak-banyaknya agar PRT bisa merasakan dukungan dan kasih sayang untuk mereka.

Seperti lagu Judika, ”Bila engkau sayang, benar-benar sayang. Tak hanya kata atau rasa, kau harus tunjukkan!”

  1. Berikan Hak PRT sebagai Pekerja

Soal yang satu ini, sangat jelas sekali apa yang mesti dilakukan. Ya, bagi yang mempekerjakan PRT, maka harus memperhatikan kewajiban dan hak PRT. Dengan memberikan jam kerja, makan dan tempat tidur yang layak, gaji sesuai kesepakatan, libur mingguan, dan menganggap mereka sebagai kelompok pekerja utuh.

Baca Juga: Jalan Panjang RUU PPRT

  1. Ikut Kampanyekan Isu PRT

Ruang digital memiliki kekuatan besar dalam menyuarakan isu PRT. Jadi, mari sampaikan gagasan dan perspektif lewat akun media sosial, baik Twitter, Instagram, Facebook, Youtube, maupun Tiktok. Bisa juga melalui tulisan berupa buku atau opini yang dibagikan melalui  platform tersebut.

  1. Membangun Gerakan Di Daerah yang Belum Terjangkau

Untuk yang berdedikasi tinggi memperjuangkan hak PRT, bisa melakukan cara kelima ini. Organisasi solidaritas PRT telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodasi kepentingan PRT dan menjangkau PRT di berbagai wilayah. Namun, tidak semua daerah terpencil yang semuanya bisa dijangkau. Untuk membantu gerakan ini, bisa mendirikan organisasi solidaritas PRT atau jika masih pemula, bisa membuka cabang dari organisasi yang sudah berdiri sebelumnya.

***

Lima cara di atas, diharapkan bisa menjawab keresahan hati bagi yang peduli dan turut memperjuangkan hak PRT. Tidak menutup kemungkinan ada cara-cara lain yang juga bisa membantu selain yang sudah diuraikan. Sekecil apapun kontribusi yang diberikan, itu akan sangat bermakna bagi PRT. []

 

Mahasiswa Pascasarjana, menerbitkan buku pertamanya “Menggugat Feminisme” dengan nama pena Uunk Crispy

 

 

 

 

 

PRT
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Duka di Rel Kereta Api: Evaluasi Layanan dalam Perspektif Gender

3 Mei 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.