Oleh: Fianda Intan
Beberapa waktu lalu sebuah unggahan di X menjadi perbincangan ramai. Seorang warganet menulis cerita tentang temannya yang hendak melamar. Keluarga calon istri meminta mahar seratus juta. Ayah calon pengantin laki-laki bertanya, “Anakmu bisa kasih apa ke anakku sampai minta mahar segede itu?”
Pertanyaan ini mengundang banyak komentar. Orang-orang memperdebatkan apakah mahar sebesar itu wajar. Ada yang menilai sebagai bukti kesungguhan. Ada juga yang menganggap mahar kini berubah menjadi ukuran kemampuan finansial. Bahkan ada yang menilai mahar menjadi alasan untuk menuntut perempuan lebih banyak bekerja di ranah domestik.
Apa sebenarnya mahar
Dalam Islam, mahar adalah hak perempuan. Mahar diberikan saat akad nikah dan sepenuhnya menjadi milik istri. Perempuan bebas menggunakan atau menyimpannya. Dalam sejarah, mahar dipandang sebagai langkah maju. Sebelum Islam, perempuan sulit memiliki harta. Dengan adanya mahar, perempuan mendapat akses langsung pada sumber daya ekonomi.
Namun dalam praktik sekarang, arti mahar sering bergeser. Banyak orang mengaitkan mahar dengan status ekonomi laki-laki. Semakin tinggi nilai mahar, semakin tinggi pula anggapan tentang kemampuan laki-laki. Ada juga anggapan bahwa setelah memberi mahar, laki-laki berhak menuntut keterampilan domestik istri. Pandangan ini membuat pernikahan terasa seperti transaksi, bukan ikatan setara.
Perspektif feminis
Dari sudut pandang feminis, penting melihat posisi anak perempuan dalam keluarga. Sejak kecil banyak anak perempuan dibiasakan dengan pekerjaan rumah. Mereka diarahkan untuk mahir memasak, mencuci, dan membersihkan. Anak laki-laki sering tidak mendapat tuntutan serupa. Akibatnya, keterampilan domestik dianggap bawaan alami perempuan.
Ketika menikah, hal ini berlanjut. Mahar sering dibaca sebagai imbalan atas keterampilan itu. Seolah-olah kontribusi perempuan dalam rumah tangga hanya sebatas pekerjaan domestik. Padahal, perempuan juga membawa hal lain. Mereka membawa pengetahuan, emosi, dan dukungan moral yang penting bagi keberlangsungan keluarga. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan 14 persen pekerja Indonesia adalah perempuan pencari nafkah utama keluarga. Mereka menopang rumah tangga secara ekonomi. Namun setelah pulang kerja, mereka tetap memikul beban domestik. Inilah yang disebut beban ganda.
Beban rumah tangga
Dalam banyak keluarga, laki-laki merasa cukup dengan peran mencari nafkah. Pekerjaan rumah dianggap tanggung jawab perempuan. Pola ini menimbulkan ketidakadilan. Istri menanggung dua lapis beban. Bekerja di luar rumah dan tetap mengurus rumah tangga. Jika suami merasa berat dengan tuntutan finansial, istri juga wajar merasa berat dengan tuntutan domestik. Beban yang tidak adil merusak keseimbangan keluarga. Hubungan menjadi tidak setara.
Pertanyaan yang sering muncul adalah “Jika laki-laki memberi nafkah, apa yang dibawa perempuan?” Pertanyaan ini salah arah. Kontribusi perempuan tidak bisa diukur hanya dari pekerjaan rumah. Kehadiran perempuan menjaga stabilitas emosi. Mereka mendukung perkembangan anak. Mereka juga berkontribusi dalam pengambilan keputusan keluarga. Semua ini tidak bisa dinilai dengan rupiah.
Sudah saatnya kita meninggalkan paradigma lama yang membatasi peran berdasarkan gender. Rumah tangga bukanlah ruang pertukaran jasa, melainkan ruang kerja sama. Mahar bukan tiket untuk menuntut istri. Mahar adalah hak istri. Mahar seharusnya memperkuat posisi ekonomi perempuan, bukan mengikat perempuan pada beban domestik. Mengurus anak bukan hanya kewajiban ibu, melainkan juga ayah. Membersihkan rumah bukan hanya tanggung jawab istri, tetapi juga suami. Begitu pula dengan mencari nafkah, dapat dilakukan bersama sesuai kesepakatan dan kemampuan masing-masing.
Prinsip kesetaraan ini akan membuat hubungan suami-istri tidak lagi terjebak pada pola saling menuntut, tetapi saling mendukung. Inilah bentuk pernikahan yang sehat, pernikahan yang dibangun atas dasar cinta tanpa syarat, bukan transaksi untung-rugi. Mahar ada untuk memperkuat hak ekonomi perempuan. Jika dipahami dengan benar, mahar membantu menyeimbangkan posisi dalam keluarga.
Pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang menempatkan pasangan sebagai teman seperjalanan. Rumah tangga yang kokoh tidak dibangun di atas transaksi, melainkan di atas kesetaraan dan kerja sama. Dengan begitu, baik laki-laki maupun perempuan dapat menjalani perannya dengan lebih adil dan manusiawi.
Penulis adalah seorang mahasiswa yang tertarik pada isu sosial dan kesetaraan gender

