Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Perspektif»Gerakan Kesadaran yang Dilabeli Standar Medsos

Gerakan Kesadaran yang Dilabeli Standar Medsos

Perspektif Redaksi Jalastoria26 November 2025

Oleh: Desi Fajar Permatasari

Di tengah derasnya arus informasi digital, media sosial telah menjadi dunia baru bagi perempuan untuk bersuara. Banyak perempuan kini memanfaatkan platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube untuk berbagi pengetahuan, memberikan edukasi, dan mengkritisi budaya patriarkal yang masih mengakar di masyarakat. Namun, keberanian itu kerap dibalas dengan stereotip. Laki-laki yang masih berjiwa patriarkal sering menyebut mereka sebagai “perempuan standar medsos” atau bahkan memberi label “istri pembangkang”. Label ini sebenarnya bukan cermin dari kenyataan, melainkan bentuk resistensi dari pihak yang tidak nyaman melihat posisi dominannya digugat. Perempuan yang berani menyuarakan kebenaran di media sosial bukanlah pembangkang, melainkan agen perubahan.

Media Sosial: Ranah Baru dan Feminisme Gelombang Keempat

Dahulu, ruang perempuan untuk bersuara di ranah publik sangat terbatas, dengan suara kritis yang hanya berakhir di lingkaran kecil seperti forum komunitas lokal. Kini, media sosial menghadirkan ranah yang lebih luas. Melalui konten singkat, ilustrasi, atau video, perempuan bisa menyampaikan edukasi seputar kesehatan reproduksi, kesetaraan gender, relasi pernikahan setara, hingga kritik terhadap praktik budaya yang tidak adil.

Fenomena ini sangat berkaitan erat dengan Feminisme Gelombang Keempat (sekitar tahun 2012 hingga kini), yang bercirikan penggunaan perangkat internet dan media sosial secara masif untuk aktivisme. Gelombang ini menitikberatkan pada pemberdayaan perempuan, inklusivitas, dan perjuangan melawan kekerasan seksual, pelecehan, dan objektifikasi perempuan melalui apa yang sering disebut sebagai “hashtag activism”. Pemanfaatan teknologi digital ini memungkinkan aktivis perempuan menjangkau audiens global dan menciptakan kesadaran baru mengenai hak-hak sosial dan hukum.

Ciri khas utama Feminisme Gelombang Keempat adalah semangat interseksionalitas, yakni kesadaran bahwa pengalaman penindasan perempuan sangat beragam, dipengaruhi oleh irisan identitas seperti ras, kelas, dan orientasi seksual, serta perhatian mendalam pada isu budaya yang permisif terhadap kekerasan seksual (rape culture) dan perundungan fisik (body shaming).

Namun, dalam konteks Indonesia, aktivisme digital ini menghadapi tantangan besar dari aspek hukum. Perempuan yang berani menyuarakan pengalaman atau kritiknya di media sosial kerap dihadapkan pada ancaman hukum, terutama melalui pemanfaatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dalam UU ITE ini seringkali diterapkan, menimbulkan kekhawatiran bahwa regulasi tersebut dapat menjadi sarana untuk meredam suara kritis pejuang perempuan di ruang siber, alih-alih memberikan perlindungan.

Resistensi Patriarki di Dunia Siber dan Tantangannya

Sayangnya, kehadiran suara perempuan di dunia digital justru menimbulkan resistensi. Sebagian laki-laki dengan kecenderungan berpikir patriarkal merasa terancam dan mengekspresikannya melalui stigma, misalnya dengan menyebut perempuan sebagai “perempuan terlalu terpengaruh media sosial, sok menggurui,” atau “istri yang dianggap melawan sehingga menyulitkan suami,”. Resistensi ini, yang sering disebut cyber sexism atau kekerasan berbasis gender online (KBGO), adalah perpanjangan dari budaya patriarki di dunia nyata yang termanifestasi dalam penggunaan media baru.

Stereotip seperti “istri pembangkang” adalah stigma lama dalam bentuk baru. Dalam konstruksi patriarkal, istri ideal adalah yang diam dan menurut. Ketika perempuan berani bersuara, ia dicap melawan kodrat. Di media sosial, stigma ini berevolusi. Perempuan yang mengedukasi tentang haknya sering dianggap menghasut perempuan lain untuk tidak patuh. Padahal, substansinya adalah edukasi tentang pentingnya komunikasi setara, hak istri dalam pernikahan, dan bahaya diskriminasi.

Sementara itu, label “perempuan standar medsos” secara spesifik dilekatkan untuk mendiskreditkan dan meremehkan substansi pesan yang disampaikan perempuan di ranah digital. Label ini merupakan upaya untuk meminggirkan isu yang diangkat dengan menyiratkan bahwa perempuan tersebut hanya ikut-ikutan tren atau terlalu terpengaruh oleh gaya hidup virtual, sehingga suaranya dianggap tidak serius, dangkal, dan tidak berdasar pada kesadaran hakiki. Dengan kata lain, stereotip ini mencoba menempatkan gerakan kesadaran perempuan sebagai fenomena faddish (sesaat) yang mencari validasi virtual, bukan sebagai perjuangan fundamental melawan ketidakadilan yang mengakar. Dengan menempelkan label-label ini, suara kritis perempuan diupayakan untuk dibungkam.

Strategi Melawan Resistensi Siber

Resistensi patriarki di dunia siber adalah tantangan yang harus diatasi. Strategi yang dapat ditempuh untuk menghadapinya meliputi:

  1. Memperkuat Solidaritas Lintas Gender: Mengubah stigma menjadi solidaritas adalah kunci. Perempuan perlu saling mendukung dan menganggap “perempuan standar medsos” sebagai sosok yang berani membela hak. Selain itu, penting juga untuk melibatkan laki-laki muda yang sudah terbuka dan mendukung relasi yang setara, agar perubahan pola pikir dapat terjadi secara lebih luas.
  2. Mengedepankan Narasi Berbasis Kesadaran:Alih-alih merespons label secara emosional, perempuan harus terus fokus pada edukasi dan kesadaran. Konten tentang kesehatan reproduksi, kesetaraan peran domestik, dan hak-hak istri penting untuk terus digaungkan dalam melawan budaya patriarki.
  3. Membalik Makna “Pembangkangan”:Jika pembangkangan diartikan sebagai penolakan untuk diam terhadap ketidakadilan dan keberanian mengkritik budaya patriarki yang mengekang, maka itu adalah sikap mulia. Istri yang berani meminta kesetaraan, menolak kekerasan, atau meminta suami terlibat dalam pengasuhan anak, sejatinya sedang membangun fondasi keluarga yang lebih sehat dan menjaga martabat.
  4. Memanfaatkan Jaringan Digital untuk Keamanan:Dunia siber harus diupayakan menjadi ruang aman untuk edukasi, bukan ladang perundungan. Perempuan dapat memanfaatkan jaringan digital untuk menciptakan kelompok dukungan, berbagi pengalaman (yang mengurangi isolasi), dan mengorganisir respons terstruktur terhadap serangan siber.

Perempuan yang berani bersuara di media sosial bukanlah “perempuan standar medsos,” apalagi “istri pembangkang” dalam makna peyoratif. Mereka adalah pendobrak budaya patriarkal, pendidik, dan penggerak perubahan sosial. Media sosial kini menjadi saksi bahwa keberanian perempuan melawan ketidakadilan adalah langkah penting menuju keluarga yang setara dan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026

Teror terhadap Perempuan Pembela HAM dan Erosi Kebebasan Berpendapat

28 April 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.