Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»Kekerasan Obstetrik Tak Terdaftar dalam Luka Medis

Kekerasan Obstetrik Tak Terdaftar dalam Luka Medis

Ragam Redaksi Jalastoria9 Januari 2026

Oleh: Desi Fajar Permatasari

Banyak dari kita meyakini bahwa ruang bersalin adalah altar suci kehidupan, tempat di mana harapan tertinggi dilahirkan dan doa-doa terjujur dipanjatkan. Kita membayangkan momen keluar dari ruangan itu sebagai kemenangan, sebagai puncak cinta. Namun, tidak semua perempuan pulang dengan hati penuh. Sebagian dari mereka membawa luka yang tidak terdaftar dalam rekam medis, luka yang tidak pernah ditanyakan oleh siapa pun. Saya adalah salah satunya.

Momen persalinan pertama saya terukir sebagai titik pengkhianatan rasa percaya yang mendalam. Ketika fokus penuh saya tercurah pada perjuangan melahirkan, sebuah prosedur episiotomi dilakukan, yaitu prosedur menggunting area vulva (perineum). Tindakan ini dilakukan begitu saja secara mendadak saat pembukaan lengkap, tanpa persetujuan saya selaku pasien, maupun keluarga sebagai pendamping persalinan. Inti dari trauma ini adalah persetujuan (informed consent) yang sah seolah dikesampingkan, hanya menyisakan dinginnya alat medis yang bekerja tanpa izin jiwa.

Tidak ada tatapan mata yang meminta izin. Tidak ada suara yang menjelaskan risiko dan indikasi medis. Tidak ada jeda, terutama bagi saya untuk mengucapkan “ya” atau “tidak”. Luka fisik itu dijahit, tertutup menjadi garis tipis di kulit. Namun, ada bagian dari jiwa saya yang tetap robek, rasa percaya. Itu adalah saat di mana saya menyadari bahwa melahirkan bukan hanya proses biologis, tetapi sebuah medan kuasa tempat otonomi perempuan bisa dilucuti.

Kekerasan dalam Persalinan: Luka yang Tak Terdaftar dalam Rekam Medis

Apa yang saya alami bukanlah kisah tunggal. Ada jutaan perempuan yang menyimpan kisah serupa. Dimarahi saat teriakan sakit tak tertahankan, dicemooh karena dianggap “tidak kuat”, atau dipaksa menjalani prosedur yang tidak dimengerti. Semua tindakan kasar, merendahkan, atau tidak etis ini dikenal sebagai kekerasan dalam persalinan (obstetric violence).

Bentuk kekerasan ini beragam, mulai dari:

  • Kekerasan Verbal: Ibu dipermalukan atau dicemooh saat menjerit kesakitan.
  • Kekerasan Fisik/Prosedural: Tindakan medis seperti episiotomi atau induksi dilakukan tanpa informed consent (persetujuan) yang sah.
  • Pengabaian: Ibu dibiarkan sendirian dalam kesakitan, tanpa dukungan emosional, bahkan tanpa pendampingan keluarga.
  • Pelanggaran Privasi: Tubuh ibu diperlakukan tanpa rasa hormat atau kondisi medisnya diumumkan tanpa izin.

Praktik-praktik dalam Kekerasan Obstetrik bukanlah sekadar kesalahan individu tenaga kesehatan. Ia adalah luka sosial yang bersifat struktural, tumbuh subur dari beberapa faktor yang saling berjalin:

Relasi Kuasa yang Kuat (Medis vs. Pasien): Dalam sistem kesehatan yang hierarkis, tenaga medis sering ditempatkan sebagai pemilik mutlak pengetahuan. Otoritas ini menciptakan asumsi bahwa mereka tahu yang terbaik, sehingga hak pasien untuk menyetujui atau menolak (prinsip informed consent) sering diabaikan demi efisiensi atau “kecepatan”.

Budaya Victim Blaming dan Patriarki: Di banyak masyarakat, rasa sakit perempuan saat melahirkan sering diremehkan atau bahkan dinormalisasi sebagai “takdir” atau “ujian”. Ketika ibu mengeluh, ia diminta bersabar atau dimarahi.

Keterbatasan Sistem (Waktu dan Sumber Daya): Staf yang kelelahan, rasio pasien-perawat/bidan yang tinggi, dan tekanan untuk memenuhi target pelayanan (terutama di fasilitas publik) sering mendorong tindakan medis yang agresif dan tidak sabar untuk mempersingkat waktu persalinan, bukan yang humanis.

Diskriminasi Berbasis Identitas: Perempuan miskin, minoritas etnis, atau mereka yang kurang berpendidikan sering kali menjadi korban Kekerasan Obstetrik yang lebih parah. Suara mereka dianggap kurang berharga atau lebih mudah diabaikan.

Trauma pasca persalinan muncul dari pertemuan antara ketidakberdayaan individu dengan kegagalan sistem. Trauma ini bukan hanya gangguan psikologis individu (Postpartum Depression), tetapi adalah jejak kolektif dari sebuah masyarakat yang belum sepenuhnya menghargai hak dan otonomi perempuan atas tubuhnya sendiri.

Epos Perjuangan Martabat: Melawan Narasi yang Meremehkan Sakit

Luka di tubuh saya pulih seiring waktu. Tetapi luka batin, luka yang disebabkan oleh perampasan hak dan martabat, tidak sesederhana itu. Ada kepahitan saat mengingat momen tubuh diputuskan tanpa izin. Ada trauma yang menyelinap diam-diam, menciptakan ketakutan mendalam untuk melalui fase persalinan lagi. Seringkali, perempuan memilih bungkam. Sebab, jika bersuara, mereka hanya akan diminta bersyukur: “Yang penting bayinya sehat.”

Ini adalah inti dari luka sosial, keselamatan bayi seolah-olah harus menghapus martabat ibu. Padahal, keselamatan bayi dan martabat ibu seharusnya adalah dua hal yang berjalan bersama, bukan saling meniadakan. Trauma pasca persalinan bukan hanya kondisi mental individu, tetapi adalah cerminan dari kegagalan sistem sosial dan medis untuk mengakui perempuan sebagai subjek berhak, bukan objek prosedur. Membicarakan kekerasan ini bukan untuk menuding tenaga kesehatan, yang sebagian besar bekerja keras demi ibu dan bayi. Ini adalah panggilan untuk kesadaran kolektif. Kita membutuhkan transformasi holistik, meliputi:

  • Integrasi Pendidikan Gender: Kurikulum medis harus mengajarkan penghormatan terhadap hak reproduksi perempuan.
  • Kebijakan Berbasis Hak: Setiap intervensi harus didasarkan pada informed consent dan menghormati pilihan ibu.
  • Ruang Bersalin yang Ramah Perempuan: Lingkungan yang memungkinkan ibu didampingi, didengar, dan dihargai.
  • Advokasi Publik: Mendorong kesadaran bahwa melahirkan dengan martabat adalah hak dasar, bukan kemewahan.

Kelahiran adalah peristiwa eksistensial. Perempuan tidak hanya melahirkan bayi, tetapi juga melahirkan dirinya sendiri, menjadi sosok yang baru, dan bersiap menjalankan peran baru. Oleh karena itu, setiap kelahiran harus dirayakan dengan rasa hormat, bukan dengan kekerasan yang diselubungi dalih kebaikan.

Saya menulis ini bukan hanya untuk meratapi luka, tetapi sebagai pengingat, tubuh perempuan bukanlah medan kuasa siapa pun. Ia adalah ruang kehidupan, dan kehidupan harus selalu lahir dengan martabat.

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Duka di Rel Kereta Api: Evaluasi Layanan dalam Perspektif Gender

3 Mei 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.