Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Perspektif»Tubuh Kecil dalam Struktur Sosial yang Timpang

Tubuh Kecil dalam Struktur Sosial yang Timpang

Perspektif Redaksi Jalastoria14 April 2026

Oleh: Indo Alang

Anak-anak sering ditempatkan sebagai simbol masa depan, namun paradoksnya, kebutuhan, pengalaman, dan kerentanan mereka justru diabaikan dalam praktik pembangunan hari ini. Dalam banyak konteks, anak-anak bukan hanya penonton pasif dari perubahan sosial, melainkan subjek yang secara langsung menanggung dampak kebijakan orang dewasa. Secara struktural, posisi anak-anak dalam masyarakat bersifat asimetris. Mereka belum memiliki kuasa politik, keterwakilan formal, maupun kemampuan ekonomi untuk melindungi dirinya sendiri. Dalam teori sosiologi anak (childhood studies), anak tidak lagi dipahami sekadar sebagai “orang dewasa yang belum selesai”, melainkan sebagai kelompok sosial dengan pengalaman, pengetahuan, dan kerentanan khas (James & Prout, 1997). Namun, dalam praktik kebijakan publik, perspektif ini sering terpinggirkan. Pembangunan kerap dilihat sebagai proyek orang dewasa, sementara anak-anak diasumsikan akan “menyesuaikan diri” dengan segala konsekuensinya.

Khususnya pembangunan wilayah, industrialisasi, dan urbanisasi, anak-anak menghadapi berlapis dampak sosial dan ekologis. Perubahan ruang hidup akibat alih fungsi lahan, pembangunan industri, dan ekspansi kota sering kali menghilangkan ruang bermain, ruang aman, dan lingkungan sehat bagi anak. Paparan polusi udara, air, dan kebisingan terbukti berdampak langsung pada kesehatan fisik dan perkembangan kognitif anak-anak. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa anak-anak lebih rentan terhadap polusi karena sistem pernapasan dan imunitas mereka belum berkembang sempurna. Dampak tersebut tidak berhenti pada aspek kesehatan fisik. Ketidakstabilan ekonomi keluarga akibat perubahan mata pencaharian, konflik lahan, atau krisis lingkungan turut memengaruhi kondisi psikososial anak. Anak-anak yang tumbuh dalam situasi tekanan ekonomi rentan mengalami putus sekolah, pekerja anak, hingga kekerasan domestik. Dalam banyak kasus, anak menjadi “strategi bertahan hidup” keluarga, bukan karena pilihan, melainkan karena ketiadaan perlindungan sosial yang memadai.

Lebih jauh, pembangunan yang tidak sensitif terhadap anak juga mereproduksi ketimpangan sosial antar generasi. Anak-anak dari keluarga miskin, komunitas adat, dan wilayah pinggiran menanggung risiko yang jauh lebih besar dibandingkan anak-anak dari kelompok menengah ke atas. Di sinilah konsep keadilan antargenerasi (intergenerational justice) menjadi relevan. Pembangunan yang mengorbankan kualitas hidup anak hari ini demi keuntungan ekonomi jangka pendek sesungguhnya adalah bentuk ketidakadilan struktural terhadap generasi mendatang (Rawls, 1971). Perspektif hak asasi manusia, anak-anak seharusnya dipandang sebagai pemegang hak (rights holders), bukan sekadar objek perlindungan. Konvensi Hak Anak PBB (Convention on the Rights of the Child) menegaskan hak anak atas kesehatan, pendidikan, lingkungan yang aman, serta partisipasi dalam hal-hal yang memengaruhi hidup mereka. Namun, implementasi prinsip ini sering berhenti pada tataran normatif. Partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan masih sangat terbatas dan sering bersifat simbolik.

Persoalan anak-anak dalam pembangunan bukan sekadar isu sektoral, melainkan cerminan dari cara negara dan masyarakat memandang kehidupan itu sendiri. Ketika pembangunan diukur semata melalui pertumbuhan ekonomi dan fisik, anak-anak akan terus menjadi korban yang tak terlihat. Sebaliknya, menjadikan kesejahteraan anak sebagai indikator utama pembangunan berarti menggeser paradigma dari pembangunan yang eksploitatif menuju pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan dan manusiawi. Mengakui anak-anak sebagai subjek sosial hari ini bukan hanya harapan masa depan merupakan langkah mendasar untuk membangun masyarakat yang adil secara sosial dan etis. Tanpa itu, pembangunan akan terus melahirkan generasi yang tumbuh di atas fondasi rapuh yang kehilangan ruang hidup, keamanan dan hak atas masa kanak-kanak yang utuh.

Sebagaimana diingatkan oleh penyair besar Indonesia, WS Rendra, bahwa:

“Anak-anak adalah kehidupan yang paling jujur,

yang belum pandai menyembunyikan luka.”

(Rendra, Potret Pembangunan dalam Puisi, 1978)

Kutipan ini menegaskan bahwa anak-anak adalah cermin paling jernih dari keberhasilan atau kegagalan sebuah masyarakat. Luka yang dialami anak baik akibat kemiskinan, kerusakan lingkungan, kekerasan, maupun pengabaian kebijakan adalah luka sosial yang tidak dapat disembunyikan oleh statistik pembangunan. Ketika anak-anak kehilangan ruang bermain, udara bersih, rasa aman, dan akses pendidikan yang layak, sesungguhnya yang runtuh bukan hanya masa depan mereka, melainkan juga nurani kolektif sebuah bangsa. Kendati demikian, hal ini menjadikan anak-anak sebagai pusat pembangunan bukanlah tindakan sentimental, melainkan pilihan etis dan politis. Pembangunan yang gagal melindungi dan memuliakan kehidupan anak-anak pada hakikatnya sedang menyiapkan krisis di masa depan. Sebaliknya, pembangunan yang berpihak pada anak adalah pembangunan yang mengakui bahwa kemajuan sejati diukur dari sejauh mana generasi paling muda dapat tumbuh dengan utuh secara fisik, mental, sosial, dan kemanusiaan.

 

DAFTAR PUSTAKA

James, Allison & Prout, Alan. 1997. Constructing and Reconstructing Childhood. London: Falmer Press.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). 2022. Profil Anak Indonesia. Jakarta.

Rawls, John. 1971. A Theory of Justice. Cambridge: Harvard University Press.

Save the Children. 2021. Children’s Rights and Sustainable Development. London.

UNICEF. 2019. Children, Environment and Climate Change. New York: UNICEF.

World Health Organization (WHO). 2018. Air Pollution and Child Health. Geneva.

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026

Teror terhadap Perempuan Pembela HAM dan Erosi Kebebasan Berpendapat

28 April 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.