Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Storimini»Mereka yang Tetap Mendampingi Korban

Mereka yang Tetap Mendampingi Korban

Storimini jalastoria30 Maret 2020
Ilustrasi (JalaStoria.id)

Di tengah pandemik Covid-19 yang getir ini, para pekerja kemanusiaan pendamping korban tetap bekerja. Mereka tidak dapat bekerja di rumah. Mengapa? Karena aksi kekerasan terhadap perempuan ternyata sama sekali tidak berhenti.

Pada Minggu, 29 Maret 2020, ada laporan kasus yang masuk berupa kekerasan seksual pada anak. Kasus itu dirujuk oleh paralegal komunitas ke divisi pelayanan hukum LBH APIK Semarang.

Paralegal pun ternyata terus bergerak. Mereka saling memberi motivasi. Padahal, secara ekonomi mereka merupakan para pekerja sektor informal yang sangat bergantung pada pendapatan harian, sehingga mereka pun tergolong dalam kelompok masyarakat yang sangat terpukul dengan adanya pandemik ini.

Malam harinya, tanpa kenal lelah dan dalam kondisi yang serba terbatas, mereka langsung melakukan koordinasi untuk menentukan langkah-langkah pendampingan selanjutnya. Termasuk menyikapi adanya anjuran dari pihak luar kepada keluarga untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, atau dengan kata lain menyelesaikan di luar proses hukum. Ini suatu solusi yang sangat dihindari oleh LBH APIK Semarang.

Di samping itu, korban dan keluarga yang pasti sangat terpukul, tertekan, malu dan kebingungan juga membutuhkan pendampingan dengan segera. Hal itu merupakan suatu kondisi yang tidak dapat ditunda.

Pada Senin hari ini, mereka sudah memutuskan akan melakukan intervensi penguatan psikologis kepada korban dan keluarganya. Mereka juga akan melakukan penyusunan kronologi dan legal opinion, melakukan koordinasi dengan aparatur penegak hukum dan koordinasi dengan jaringan penanganan korban di kabupaten, dan lain-lain. Ketersediaan perlengkapan yang dibutuhkan di lapangan telah dikoordinasikan juga tadi malam.

Respons dari para pendamping korban di LBH APIK Semarang sangat mengharukan dan membanggakan. Salut dan hormat yang sedalam-dalamnya terhadap teman-teman LBH APIK Semarang, dan juga lembaga penyedia layanan lainnya yang masih tetap bergerak di tengah keterbatasan yang semakin mendesak ini.

 

Soka Handinah Katjasungkana

Direktur LBH APIK Semarang 2009-2016

 

Kekerasan Seksual pendamping korban
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Perlunya Dukungan Keluarga terhadap Perempuan Tulang Punggung Keluarga

3 April 2026

Maskulinitas Jalan Raya dalam Perspektif Pengendara Motor Perempuan

3 April 2026

Pernikahan Merenggut Identitas Perempuan

3 Maret 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.