Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»Hari Libur bagi PRT Migran di Singapura

Hari Libur bagi PRT Migran di Singapura

Ragam jalastoria5 Januari 2023
Pekerja Rumah Tangga
Ilustrasi (Sumber: Free-Vector/Freepik.com)

Kebijakan libur bagi Pekerja Rumah Tangga Migran (PRTM) di Singapura mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023. Aturan ini mewajibkan pemberi kerja untuk setidaknya memberikan satu hari istirahat dalam sebulan. Kebijakan ini bahkan melarang PRT dan pemberi kerja untuk mengajukan kompensasi atas satu hari tersebut.

Kementerian Tenaga Kerja (Ministry of Manpower/MOM) dalam rilis yang diunggah pada situs resminya Jumat, 7 Oktober 2022, menyatakan satu hari istirahat memungkinkan PRTM memulihkan diri dari pekerjaan. Satu hari istirahat bagi PRTM setidaknya bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental sekaligus meningkatkan hubungan kerja dengan pemberi kerja. Selain itu, langkah MOM memberikan lebih banyak kesempatan bagi PRTM untuk membentuk jaringan dukungan di luar rumah tangga.

MOM menegaskan pemberian satu hari istirahat haruslah disepakati PRTM dan pemberi kerja. Kesepakatan juga mencakup tentang pemilihan satu hari istirahat yang bersifat fleksibel. Hari istirahat bahkan bisa ditunda dalam satu bulan selama disepakati kedua pihak.

Baca Juga: Merdeka dengan Perlindungan PRT

Demi memastikan kebijakan tersebut dapat terlaksana, MOM telah mengembangkan panduan tentang pengaturan hari istirahat, termasuk bersedia membantu pemberi kerja dalam merencanakan pengaturan alternatif untuk rumah tangganya. MOM memahami pemberi kerja perlu waktu untuk menyesuaikan diri dengan peraturan satu hari istirahat yang baru. Untuk hal ini MOM bekerja sama dengan CDE (Centre for Domestic Employee’s).

Selain itu, MOM mengingatkan pemberi kerja untuk memperbarui hari libur PRTM melalui portal eServices MDW. MOM juga menyediakan nomor hotline di 64385122 bagi pemberi kerja yang memerlukan informasi atau saran tentang pengaturan hari libur.

MOM menyatakan pemberlakuan satu hari istirahat bagi PRTM merupakan bentuk dukungan terhadap ekosistem kerja di sektor rumah tangga. Menteri Negara Ketenagakerjaan Ms Gan Siow Huang menyatakan pemerintah menyediakan kursus atau kegiatan oleh mitra masyarakat seperti Foreign Domestic Worker Association for Social Support and Training (FAST) dan Aidha.

Sebelumnya, MOM menyatakan pengaturan satu hari istirahat bagi PRTM bertujuan untuk membantu hubungan kerja antara PRTM dan pemberi kerja yang saling menguntungkan, seperti dilansir dari channelnewsasia.com (22/7/2021). Selain itu, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mendeteksi tanda-tanda pelecehan dengan lebih cepat. Dalam hal ini MOM akan menerapkan langkah-langkah lain untuk meningkatkan pemeriksaan kesehatan enam bulanan bagi PRT.

Baca Juga: Direktur Institut Sarinah: PRT adalah Pahlawan

Dalam hal ini, MOM akan melibatkan dokter untuk mencatat indeks massa tubuh PRTM dan memeriksa tanda-tanda luka mencurigakan yang tidak dapat dijelaskan. Kemudian dokter menyerahkan catatan tersebut kepada MOM sebagai acuan tindak lanjut.

Adapun langkah lain yang dijanjikan MOM pada 2021 antara lain pelaksanaan pemeriksaan pasca penempatan oleh agen tenaga kerja dan dua kali wawancara terhadap PRTM di tahun pertama kerja. Ini bertujuan untuk memfasilitasi PRTM dan pemberi kerja dalam menyelesaikan hubungan kerja antar keduanya. Untuk ini MOM menjanjikan akan mendirikan tiga pusat pekerja rumah tangga yang saat itu ditargetkan pada kuartal pertama tahun 2022.

MOM mengajak masyarakat Singapura untuk merawat PRTM sebagai upaya membangun budaya menghormati dan peduli terhadap mereka yang bekerja di rumah tangga dan komunitas. [Nur Azizah]

 

 

Hak PRT prt migran
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

DARI PENYEKAPAN KE POTENSI FEMICIDE: HUKUM PELAKU, PULIHKAN KORBAN DAN KENALI RED FLAG KEKERASAN DALAM PACARAN

23 Juni 2026

KEKERASAN BERLAPIS TERHADAP PEREMPUAN: KASUS YUVITA MENJADI PENGINGAT DARURAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DI RUANG PRIVAT DAN PUBLIK

23 Juni 2026

Bissu dan Gender Transendental: Spiritualitas, Kekuasaan, dan Otoritas dalam Perspektif Feminisme

22 Juni 2026

Comments are closed.

DARI PENYEKAPAN KE POTENSI FEMICIDE: HUKUM PELAKU, PULIHKAN KORBAN DAN KENALI RED FLAG KEKERASAN DALAM PACARAN

23 Juni 2026

KEKERASAN BERLAPIS TERHADAP PEREMPUAN: KASUS YUVITA MENJADI PENGINGAT DARURAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DI RUANG PRIVAT DAN PUBLIK

23 Juni 2026

Ketika Tanggungjawab dibebankan Pada Penyintas melalui Kebijakan

22 Juni 2026

Fikih Klasik dan Konsep Perempuan yang Ideal

22 Juni 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.