Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»Isu Kesehatan Perempuan yang Berkelanjutan

Isu Kesehatan Perempuan yang Berkelanjutan

Ragam jalastoria12 September 2022
kesehatan perempuan
Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Persoalan kesehatan perempuan tidak pernah habis diperbincangkan. Terutama menyangkut kesehatan reproduksi perempuan yang masih dianggap tabu bagi sebagian kalangan.

Data dari Good Mention Institute, yang dikutip dalam laporan estabillity tahun 2022 mengungkap sebanyak 40 persen kehamilan di Indonesia tidak direncanakan. Persentase itu terjadi sepanjang periode 2015-2019.

Kesehatan perempuan sesungguhnya masih menjadi pekerjaan rumah yang berkelanjutan. Ini serasi dengan angka harapan hidup perempuan yang berumur lebih panjang daripada  laki-laki. Salah satu indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ini menunjukkan angka harapan hidup (2021) perempuan 73,55 tahun dan laki-laki 69,67 tahun. Berikut tiga isu kesehatan reproduksi perempuan:

  1. Tingginya Angka Kematian Ibu (AKI)

Catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan jumlah kematian ibu di Indonesia pada 2020 sebanyak 4.627 jiwa. Angka ini meningkat 8,92% dari tahun 2019 yaitu 4.197 jiwa, dilansir dari Katadata.co.id (26/10/21).

Baca Juga: Mencermati Pemenuhan Hak Konstitusional (Bagian 2)

Jawa Barat berada di urutan teratas dengan jumlah ibu meninggal sebanyak 745 jiwa atau 16,1% dari total kematian ibu di Indonesia. Menyusul kemudian Jawa Timur (565 jiwa) lalu Jawa Tengah (530 jiwa) dan Banten (242 jiwa).

Kemenkes mencatat faktor penyebab angka kematian ibu antara lain perdarahan (1.330 kasus atau 28,39%), hipertensi (1.110 kasus atau 23,86%) dan gangguan peredaran darah (230 kasus atau 4,94%).

  1. Kriminalisasi Aborsi pada Korban Kekerasan Seksual

Masih ingat kasus seorang anak perempuan di Jambi yang divonis enam bulan penjara karena melakukan aborsi? Dilansir dari bbc.com (5/4/22), dia adalah seorang anak perempuan (15) korban perkosaan oleh kakaknya. Malangnya, Korban kekerasan seksual itu dipenjara karena menggugurkan kandungannya yang berusia di atas 5 bulan. Dia divonis bersalah, melanggar UU Kesehatan. Meskipun akhirnya dia diputus bebas di tingkat banding Pengadilan Tinggi Jambi.

  1. Kelompok Muda Sulit Akses Kesehatan Reproduksi

Hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 KRR menunjukkan pengetahuan remaja tentang informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi sangat minim. Hanya 5,4% remaja laki-laki dan 7,2% remaja perempuan usia 15-19 tahun yang mengetahui tempat pelayanan informasi dan konseling kesehatan reproduksi remaja.

Baca Juga: Ngobrolin Hak dan Kesehatan Seksual dan Reproduksi

Persoalan kesehatan perempuan berkait erat dengan fungsi reproduksi. Kekhasan ini seyogyanya menjadi perhatian utama negara, keluarga, serta institusi. Memperluas jangkauan informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi adalah upaya bersama dalam memenuhi, menghormati, serta melindungi hak asasi perempuan. [Nur Azizah]

kesehatan perempuan
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Duka di Rel Kereta Api: Evaluasi Layanan dalam Perspektif Gender

3 Mei 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.