Oleh: Syaifa Rodiyah
Dalam diskursus tentang ekstremisme, peran dan posisi perempuan sering kali terlupakan atau bahkan disimplifikasi. Padahal, perempuan bukan hanya objek dari narasi-narasi ekstrem, tetapi juga dapat menjadi agen—baik dalam menyebarkan maupun melawan paham-paham intoleran. Pandangan ini disampaikan oleh Habib Ja’far dalam acara Covey Day, sebuah proyek dari PPIM UIN Jakarta yang bekerja sama dengan UNDP, yang bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai toleransi di masyarakat.
Habib Ja’far menyoroti keterkaitan erat antara patriarki dan intoleransi, terutama dalam konteks perempuan. Menurutnya, dalam sistem patriarkal, perempuan sering kali diobjektivikasi oleh laki-laki, dan apabila laki-laki tersebut memiliki pandangan intoleran, maka nilai-nilai tersebut akan diwariskan dan ditularkan kepada perempuan di sekitarnya—baik itu sebagai istri maupun sebagai anak. Pola ini terjadi karena perempuan dalam sistem tersebut tidak diberi ruang berpikir atau kebebasan menentukan arah spiritualitasnya sendiri. Mereka menjadi peniru pasif dari apa yang ditanamkan oleh figur laki-laki yang dominan.
Dalam konteks ekstremisme, Habib Ja’far juga mengungkap fenomena menarik namun mengkhawatirkan: dalam buku-buku inspirasi jihadis, istri-istri para teroris digambarkan memiliki keyakinan bahwa anak-anak mereka akan menjadi “pengangkut” mereka ke surga. Ini lahir dari keyakinan spiritual yang menyimpang bahwa perempuan tidak bisa masuk surga kecuali jika dibantu atau “digendong” oleh laki-laki, baik itu suami maupun anak laki-lakinya. Pandangan ini tidak hanya menyempitkan peran perempuan dalam agama, tetapi juga menjadikannya alat reproduksi ideologi ekstremis yang berbahaya.
Senada dengan itu, Ibu Iklilah Muzayyanah, seorang peneliti yang fokus pada isu gender dan ekstremisme, menambahkan lapisan penting dalam memahami dinamika ini. Ia menyatakan bahwa perempuan, dalam konstruksi gender sosial, dididik untuk memiliki sisi afektif yang lebih kuat. Mereka lebih mudah tersentuh oleh isu-isu ketidakadilan, penderitaan, dan marginalisasi. Sayangnya, celah empati inilah yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok ekstrem untuk merekrut atau memanipulasi perempuan. Propaganda kelompok ekstrem sering kali dibalut narasi penderitaan dan ketidakadilan, sehingga perempuan yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap penderitaan sosial bisa terjebak dalam pusaran tersebut.
Tak hanya itu, dalam komunitas ekstremis, perempuan diberikan ruang eksistensi yang tampak inklusif. Mereka merasa dihargai dan memiliki peran. Namun, seperti yang ditegaskan oleh Ibu Iklilah, peran tersebut sebenarnya adalah peran semu. Di balik pengakuan tersebut, perempuan tetap diposisikan secara instrumental: sebagai alat produksi—yakni mesin yang melahirkan anak-anak jihadis—dan sebagai objek seks. Dalam banyak kasus ekstrem, praktik kekerasan seksual, perbudakan berbasis gender, dan eksploitasi tubuh perempuan dilakukan dengan legitimasi ideologis yang menyesatkan.
Salah satu bentuk paling ekstrem dari eksploitasi ini adalah praktik yang disebut “jihad nikah”, sebuah konsep yang digunakan untuk melegitimasi pernikahan instan antara perempuan dan anggota kelompok jihadis dengan tujuan tunggal: reproduksi. Dalam praktik ini, perempuan dinikahkan, dihamili, kemudian diceraikan tanpa memperhatikan masa iddah (masa tunggu yang diwajibkan dalam Islam setelah perceraian atau kematian suami), dan langsung dinikahkan kembali dengan jihadis lain. Tujuan utamanya adalah memproduksi sebanyak mungkin anak laki-laki yang kelak akan menjadi generasi penerus perjuangan mereka. Ini adalah praktik yang secara moral dan agama sangat tidak etis, dan justru bertentangan dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.
Dalam menghadapi tantangan besar ini, Ibu Iklilah juga menawarkan beberapa solusi praktis dan strategis yang bisa dilakukan oleh perempuan agar terhindar dari jeratan ideologi intoleran dan ekstrem. Pertama, penting bagi setiap individu, terutama perempuan, untuk berpikir kritis terhadap setiap narasi atau informasi yang diterima. Jangan langsung percaya pada wacana-wacana yang datang, tetapi terus mempertanyakannya, mencari sumber alternatif, dan melakukan verifikasi.
Kedua, biasakan untuk menelusuri wacana-wacana alternatif. Jangan hanya terpaku pada satu sudut pandang, terlebih jika narasi tersebut menutup ruang dialog atau menjustifikasi kekerasan. Ketiga, yakini bahwa dalam ajaran agama, tidak ada tafsir tunggal. Bahkan ayat-ayat dalam Al-Quran sekalipun memiliki banyak tafsir dan konteks yang berbeda-beda. Sikap terbuka terhadap perbedaan interpretasi adalah kunci agar tidak mudah terjebak dalam fanatisme.
Keempat, penting untuk menanamkan keyakinan bahwa tidak ada satu agama pun yang membenarkan kekerasan sebagai metode dakwah atau perjuangan. Jika ada perilaku atau ajakan yang menggunakan kekerasan sebagai cara mencapai tujuan, maka hal itu patut dicurigai dan dihindari.
Selain langkah-langkah individual, perempuan juga dapat berperan aktif dalam gerakan kolektif. Mereka bisa membentuk komunitas yang membahas isu-isu intoleransi secara berkelanjutan, membangun ruang-ruang dialog dan perjumpaan antar perbedaan, serta memperkuat nilai-nilai perdamaian dalam keluarga. Tidak kalah penting, perempuan juga bisa memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan narasi-narasi damai, menandingi propaganda kekerasan yang kerap mendominasi dunia digital.
Dalam era digital dan globalisasi ini, narasi ekstremisme menyebar begitu cepat dan luas. Oleh karena itu, perempuan tidak boleh hanya menjadi korban dari arus ini, tetapi juga harus menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan perdamaian ke tengah masyarakat.
Materi ini adalah ulasan dari acara Convey Day pada tahun 2022 Bersama PPIM UIN Jakarta dengan narasumber Ibu Iklilah Muzayyanah, Peneliti senior PPIM UIN Jakarta, Dosen Antropologi UIN Jakarta dan expertise pada kajian gender. Acara ini diselenggarakan dalam rangka penutupan projek PPIM UIN Jakarta yang Bernama CONVEY dan diselenggarakan secara daring melalui kanal youtube PPIM UIN Jakarta

