Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»Komitmen Global dalam Merespon Kekerasan Berbasis Gender

Komitmen Global dalam Merespon Kekerasan Berbasis Gender

Ragam Redaksi Jalastoria27 Januari 2026

FPCI Chapter Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta sukses menyelenggarakan Main Event FOLKS 2025 yang mengusung tema “Global Commitment Response to Gender-Based Violence” pada 17 Januari 2026 di Theather Bulungan, Blok M. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting yang membahas bagaimana globalisasi berperan dalam merespons kekerasan berbasis gender atau Gender-Based Violence (GBV), yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di berbagai belahan dunia.

Acara dibuka dengan sambutan dari MC, kemudian dilanjutkan dengan sesi pertama yang menghadirkan dua pembicara, yakni Adriaan Palm selaku Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Belanda di Indonesia, serta Angeline Eugenia Ariestantya yang merupakan aktivis National Youth Gender dari UN Women Indonesia periode 2022–2023.

Dalam pemaparannya, Adriaan Palm menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender merupakan fenomena global yang terjadi di berbagai negara tanpa terkecuali. Oleh karena itu, Kedutaan Besar Belanda mengedepankan strategi kolaboratif melalui kerja sama lintas negara dan sektor. Ia menekankan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan individu. Mengutip pernyataannya, “If you see something, then you do something,” yang berarti ketika seseorang melihat ketidakadilan atau kekerasan, maka sudah seharusnya ia mengambil tindakan. Menurutnya, GBV tidak bisa lagi dipandang sebagai isu privat semata, melainkan persoalan politik dan sosial yang membutuhkan perhatian serta penyelesaian kolektif.

Sesi kemudian dilanjutkan oleh Angeline Eugenia Ariestantya yang memaparkan peran UN Women dalam menangani isu kesetaraan gender secara global. Ia menjelaskan bahwa UN Women menggunakan standar internasional yang dikombinasikan dengan analisis data lokal untuk memahami berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Pendekatan ini mencakup wilayah-wilayah dengan struktur sosial tradisional yang masih kuat, seperti daerah dengan pengaruh kesultanan atau kepemimpinan adat, yang sering kali menunjukkan dominasi laki-laki dalam pengambilan keputusan. Dengan pengumpulan data yang komprehensif dan advokasi yang berkelanjutan, isu kekerasan berbasis gender yang sebelumnya jarang dibicarakan kini mulai mendapat perhatian luas dan menjadi bagian dari diskursus publik yang penting.

Memasuki sesi kedua, diskusi menghadirkan Novianti sebagai Asisten Koordinator Divisi Pemantauan Komnas, serta Anna Rusdiyana yang merupakan advokat sekaligus mediator dari PPPA Provinsi DKI Jakarta.

Novianti menekankan pentingnya advokasi di tingkat global serta pengawalan terhadap implementasi rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga menyoroti bahwa meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), implementasinya di berbagai daerah masih belum merata. Komnas Perempuan menjalankan strategi melalui jaringan pemantau yang aktif mengumpulkan dan mengolah informasi dari lapangan. Selain itu, lembaga ini juga berperan dalam memberikan dukungan terhadap kasus-kasus rentan, termasuk yang melibatkan pejabat publik sebagai pelaku, yang sering kali menghadapi tantangan besar dalam proses penanganannya.

Sementara itu, Anna Rusdiyana menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui perubahan norma sosial serta peningkatan partisipasi perempuan dalam ranah politik dan pengambilan keputusan. Ia menegaskan bahwa pendekatan inklusif menjadi kunci dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender. Hal ini tercermin dalam berbagai penanganan kasus di wilayah Jakarta Selatan yang tidak hanya melibatkan korban perempuan, tetapi juga anak-anak sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus.

Tidak hanya menghadirkan diskusi akademik, acara ini juga memberikan pengalaman emosional kepada para peserta melalui penampilan teater dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pertunjukan tersebut mengangkat tema GBV dengan sudut pandang korban, yang berhasil menggambarkan secara nyata betapa mencekam dan traumatisnya pengalaman yang dialami oleh penyintas kekerasan berbasis gender. Penampilan ini menjadi pengingat kuat bahwa di balik data dan diskusi, terdapat kisah nyata yang membutuhkan empati, perhatian, dan tindakan nyata dari semua pihak.

Melalui penyelenggaraan FOLKS 2025, FPCI Chapter UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak hanya membuka ruang dialog, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif bahwa penanganan kekerasan berbasis gender memerlukan komitmen global yang terintegrasi. Kolaborasi antara pemerintah, organisasi internasional, masyarakat sipil, hingga individu menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan setara bagi semua.

Ditulis oleh Khansa Nabihan Said yang saat ini menjalani magang di JalaStoria sebagai pemenuhan tugas akademik dan memperdalam keilmuan gender

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Duka di Rel Kereta Api: Evaluasi Layanan dalam Perspektif Gender

3 Mei 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.