Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Video»Pemerintah Desak DPR Sahkan RUU P-KS, Pihak Pro dan Kontra Segera Dipertemukan

Pemerintah Desak DPR Sahkan RUU P-KS, Pihak Pro dan Kontra Segera Dipertemukan

Video jalastoria12 Februari 2019

Pemerintah, melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA), mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Menteri PP-PA, Yohana Yembise, menyebutkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sudah masuk kategori gawat dan mengkhawatirkan. Sehingga diperlukan payung hukum berupa UU P-KS.

Terkait masih adanya pro dan kontra dalam memandang RUU P-KS, ia berkomitmen akan mempertemukan pelbagai pihak tersebut agar terjadi kesamaan persepsi.

Video
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

7 Cara Mendukung Korban Berani Bersuara

19 Juli 2021

Mewujudkan Kesadaran Kolektif untuk Membangun Indonesia

4 Mei 2021

Perlindungan Keseimbangan Alam sebagai Visi Islam Rahmatan Lil Alamin

1 Mei 2021

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.