Oleh: Selly Fitriyani Wahyu
Diskursus mengenai praktik split bill di salah satu platform media sosial masih menjadi topik yang hangat diperbincangkan. Perdebatan ini umumnya mengemuka dalam konteks kencan pertama, khususnya terkait pertanyaan apakah pihak laki-laki seharusnya menanggung seluruh biaya atau membaginya secara proporsional dengan pasangannya. Sebagian pengguna berpendapat bahwa laki-laki idealnya memiliki provider mindset sehingga berkewajiban membayar penuh. Namun, terdapat pula pandangan yang menilai bahwa tanggung jawab finansial dalam relasi tidak selalu harus dibebankan pada laki-laki. Dalam perspektif ini, praktik split bill dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap relasi yang lebih egaliter.
Dalam suatu kejadian nyata yang dialami salah satu teman, praktik split bill yang dilakukan oleh seorang perempuan justru direspons dengan sikap menjauh dari rekan laki-lakinya. Peristiwa ini semula dipersepsikan sebagai kesalahan personal, tetapi kemudian diketahui sebagai bentuk ketersinggungan akibat tidak terpenuhinya peran laki-laki sebagai pihak yang membayar penuh. Fenomena tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam konteks kajian gender, respons emosional terhadap praktik split bill merefleksikan dinamika yang lebih struktural. Fenomena ini memperlihatkan bahwa praktik sesederhana pembagian biaya dapat memunculkan ketegangan emosional yang berkelindan dengan peran gender. Hal ini berkaitan erat dengan bagaimana laki-laki mempersepsikan dirinya dengan konsep maskulinitas dan bagaimana mereka memandang maskulinitas rapuh (fragile masculinity).`
Konsep maskulinitas yang dilekatkan pada laki-laki pada kenyataannya memicu stres peran gender. Stres ini kemudian dicerminkan melalui berbagai kondisi, seperti persepsi ketidakmampuan fisik, subordinasi terhadap perempuan, inferioritas intelektual, kegagalan dalam ranah pekerjaan, serta disfungsi seksual. Kondisi-kondisi tersebut kerap diartikan sebagai kegagalan laki-laki dalam memenuhi standar maskulinitas hegemonik.
Kendati batas pendefinisian antara konsep maskulinitas dan femininitas kian berada di wilayah abu-abu di kalangan gen z, dalam praktiknya konsep tradisional hasil konstruksi sosial masih mengakar kuat. Maskulinitas kerap diinterpretasikan melalui perilaku rasional, protektif, agresif, dan dominan, sementara femininitas diposisikan sebagai kebalikannya. Femininitas dipahami melalui kemampuan perempuan untuk bersikap emosional, memelihara, menerima, serta menempatkan diri dalam peran yang lebih submisif.
Batas dikotomi ini menuntut laki-laki terus membuktikan superioritasnya melalui kontrol dan pencapaian material, sementara perempuan dibatasi pada peran subordinat, sehingga identitas gender menjadi performa konstan yang rapuh. Norma patriarkal memperkuat distingsi ini melalui mitos seperti otoritas laki-laki yang dinilai wajar dan menghasilkan tekanan internal jika batas tersebut dilanggar. Dalam hal ini, ketika wanita mandiri menembus batas tersebut, misalnya melalui split bill, hal ini mengguncang fondasi maskulinitas yang bergantung pada oposisi ketat ini. Norma ini menjadi latar belakang mengapa perempuan acap kali diasumsikan sebagai pihak yang menerima, sementara laki-laki diposisikan sebagai penyedia. Split bill lantas menjadi pemicu sentilan ego laki-laki karena peran tradisionalnya sebagai penyedia tidak terpenuhi.
Memandang dari sudut pandang perempuan, praktik split bill dinilai sebagai bentuk kemandirian serta tanggung jawab atas dirinya sendiri. Dalam perspektif ini, kemandirian perempuan tidak jarang dipersepsikan sebagai tantangan terhadap posisi laki-laki dalam relasi heteronormatif, yang selanjutnya diinterpretasikan sebagai ancaman terhadap maskulinitas yang rapuh. Maskulinitas rapuh muncul karena laki-laki menilai identitasnya menjadi tidak autentik yang berujung pada penyangkalan sifat feminin dalam dirinya sendiri. Praktik split bill dalam ranah patriarkal modern menunjukkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan sudah sadar akan otonomi finansialnya. Namun, tidak jarang ditafsirkan juga sebagai pelemahan otoritas laki-laki. Penafsiran ini diperkuat oleh norma patriarkal yang memandang bahwa perempuan mandiri mampu mendestruksi dinamika tradisional gender.
Namun, penting bagi laki-laki untuk menurunkan egonya dan melihat kemandirian perempuan sebagai bentuk menghargai laki-laki dan bukan sebaliknya. Split bill justru menjadi bentuk peringanan beban ekspektasi maskulinitas tradisional yang sering menuntut laki-laki sebagai penyedia utama. Model kepribadian yang relevan untuk diterapkan dalam persoalan ini adalah androgini.
Androgini merujuk pada kepribadian yang mampu mengintegrasikan atribut maskulin, seperti ketegasan dan tanggung jawab, dengan atribut feminin, seperti empati dan kemampuan bekerja sama. Dengan demikian peran masing-masing gender dapat saling melengkapi tanpa terikat pada stereotip feminin atau maskulin, sekaligus meminimalkan potensi ketersinggungan yang muncul akibat tidak tercapainya ekspektasi yang melekat pada peran gender.

