Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Mitra»Rifka Annisa: Mewujudkan Masyarakat yang Adil Gender

Rifka Annisa: Mewujudkan Masyarakat yang Adil Gender

Mitra jalastoria27 Februari 2020
Rifka Annisa

Rifka Annisa artinya “Teman Perempuan” adalah organisasi non pemerintah yang berkomitmen pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Rifka Annisa lahir dari keprihatinan yang dalam pada kencederungan budaya patriaki yang memperkuat posisi laki-laki dan memperlemah posisi perempuan, sehingga perempuan rentan mengalami kekerasan baik fisik, psikis, ekonomi, sosial dan seksual.

Didirikan pada 26 Agustus 1993, organisasi ini diinisiasi oleh para aktivis perempuan: Suwarni Angesti, Sri Kusyuniati, Latifah Iskandar, Desti Murdjiana, Sitoresmi Prabuningrat dan Musrini Daruslan.

Rifka Annisa menyakini bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi karena adanya berbagi faktor yang saling mendukung, oleh karenanya untuk memahami penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan, Rifka Annisa menggunakan kerangka kerja ekologis yang digambarkan sebagai 5 lingkaran konsentris yang saling berhubungan satu sama lain.

Kelima lingkaran konsentris tersebut, antara lain:
1. Riwayat biologis dan personal
2. Keluarga
3. Institusi dan struktur sosial, baik formal maupun informal
4. Ekonomi dan sosial, termasuk budaya dan sistem hukum negara
5. Ekonomi dan sosial global, institusi dan struktur sosial global

Beberapa bidang pelayanan yang diberikan Rifka Annisa, antara lain:
a. Konseling Psikologis
b. Konseling Laki-laki
c. Konsultasi Hukum Perempuan dan Anak

Kontak Lembaga
Rifka Annisa dapat dihubungi melalui kontak berikut:
Alamat
Jl. Jambon IV, Komplek Jatimulyo Indah Yogyakarta 55242, Indonesia.

Jam Kerja:
Senin – Jumat 09.00 – 16.30
Sabtu 09.00 – 12.00

Email: [email protected]
Telepon: (0274) 553333
Hotline: (0274) 9811050

Hotline Konseling Psikologi & Konsultasi Hukum Perempuan dan Anak:
– 0857 9905 7765
– 0851 0043 1298

(Sumber: www.rifka-annisa.org)

Perlindungan Korban
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Inspiration House: Tanamkan Nilai-nilai Toleransi dan Perdamaian Pada Anak Melalui Harmony Kids Trip

22 Oktober 2025

Sakapuan: Lembaga Pemberdayaan Perempuan Muda Bali

27 September 2025

Mereka yang Mendengarkan Tangisan: UPTD PPA Kota Semarang di Garis Depan Perlindungan

4 September 2025

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.