Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Perspektif»Apakah menjadi female breadwinner adalah pilihan atau keterpaksaan?

Apakah menjadi female breadwinner adalah pilihan atau keterpaksaan?

Perspektif Redaksi Jalastoria23 Oktober 2025
Foto JalaStoria ID

Oleh: Ayu Puspita

Saya baru menyadarinya belakangan ini, ternyata ibu saya adalah female breadwinner di keluarga kami. Selama 35 tahun, almarhumah ibu saya mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu sekolah di Jawa Barat. Beliau merantau dari kampung halamannya di Yogyakarta dan menetap di kota rantau sampai pensiun. Tidak pernah pindah sekolah, tidak pernah berganti pekerjaan. Selama itu pula ibu yang menanggung sebagian besar beban ekonomi keluarga. Dibandingkan ayah, penghasilan ibu jauh lebih besar. Ia menanggung kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan saya.

Female Breadwinners Bukan Lagi Pengecualian

Female Breadwinner didefinisikan sebagai perempuan yang bekerja dan memperoleh penghasilan paling besar di dalam rumah tangga, termasuk perempuan yang menjadi satu-satunya pencari nafkah. Berdasarkan pengertian yang dikutip oleh Jurnas tersebut, female breadwinner adalah kepala keluarga yang bertanggungjawab sebagai penopang ekonomi keluarga.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 mencatat bahwa sekitar 14,37% perempuan di Indonesia adalah breadwinner atau pencari nafkah utama keluarga. Angka ini membuktikan bahwa peran perempuan dalam menopang ekonomi rumah tangga bukan hal langka. Mereka bukan sekadar “membantu” penghasilan suami, tetapi justru menjadi tumpuan utama dalam keluarga.

Mengutip dari CNN Indonesia, Istilah female breadwinner merujuk pada perempuan yang menjadi penyokong ekonomi terbesar dalam rumah tangga, entah sebagai satu-satunya pencari nafkah atau yang berpenghasilan paling besar. Menarik, banyak dari female breadwinner tidak bekerja di sektor formal. BPS mencatat pada augustus 2024, sekitar 60,79% di antaranya bekerja di usaha perorangan, berjualan, dan menawarkan jasa berbasis rumah atau bekerja di sektor informal lainnya seperti pertanian dan perdagangan.

Banyak dari mereka menjalani peran ini karena keadaan. Data dari goodstats.id menyebutkan, 31,18% female breadwinner di Indonesia berstatus janda cerai hidup atau cerai mati. Sebanyak 17,46% lainnya bahkan belum menikah, artinya mereka menopang dari keluarganya sendiri. Meski masih memiliki suami, banyak juga perempuan yang menjadi female breadwinner, entah karena penghasilan suami rendah atau suami tidak bekerja. Inilah bentuk keterpaksaan yang sering tidak terlihat, perempuan yang terpaksa menjadi pencari nafkah utama karena pasangan tidak mampu mencukupi kebutuhan keluarga.

Lebih sulit lagi bagi mereka yang bekerja tanpa penghasilan tetap, upah buruh perempuan masih jauh tertinggal dari laki-laki. BPS merilis data mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia per Februari 2025 yang dikutip Tempo, rata-rata gaji perempuan hanya Rp 2,61 juta perbulan, lebih rendah dibandingkan laki-laki yang mencapai Rp3,37 juta.

Dalam sebuah studi baru oleh Kowalewska dan Vitali (2020) dalam Population Europe, female breadwinner memiliki pasangan yang biasanya kurang beruntung secara ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan yang menjadi female breadwinner lahir karena keterpaksaan kondisi.

 

Beban Ganda yang Tak Terbayar

Menjadi female breadwinner bukan hanya perkara mencari uang, mereka juga tetap menjalankan peran domestik. Mulai dari mengasuh anak, memasak, hingga menjadi penyangga emosional keluarga. Semua ini dijalani bersamaan, tanpa upah tambahan.  Sayangnya, perlindungan sosial bagi mereka sangat minim, masih dari data BPS 73,42% tidak mendapat perlindungan kecelakaan kerja.  Meski tergolong memiliki beban yang cukup besar, namun negara belum hadir secara penuh untuk menopangnya.

Jam kerja yang panjang, rata-rata di atas 49 jam perminggu dan beban domestik yang tak kunjung usai bisa berdampak pada kesehatan fisik dan mental, seperti dalam sebuah penelitian jurnal akuntansi hukum dan edukasi mengungkapkan bahwa female breadwinner memiliki beban kerja ganda, yakni pekerjaan publik dan domestik yang tentunya hal ini dapat menguras tenaga dan waktu istirahat berkurang. Hal ini diakibatkan oleh ketimpangan peran gender yang menjadi akar dari berbagai ketidakadilan ini. Di mana peran domestik selalu dibebankan kepada perempuan, bahkan meski dalam waktu bersamaan  perempuan menjalankan peran publik  guna menopang ekonomi keluarga.

Perempuan yang menjadi female breadwinner seharusnya tidak hanya diakui, tetapi juga dilindungi. Kebijakan negara harus merespon realitas bahwa semakin banyak perempuan yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga bukan sebagai pengecualian, melainkan sebagai kenyataan. Pemerintah perlu memastikan bahwa perempuan tidak dihukum secara sosial maupun finansial karena menjadi pencari nafkah utama. Perlindungan sosial harus diperluas, akses terhadap jaminan kesehatan dan cuti berbayar harus diberikan secara adil, serta diskriminasi upah harus ditiadakan. Sudah waktunya untuk mulai menanggalkan  paradigma lama bahwa pencari nafkah utama harus laki-laki, perempuan juga seringkali berada pada posisi yang sama dengan kondisi yang mengkhawatirka.

Tulisan ini adalah bentuk penghormatan saya untuk almarhumah ibu, sekaligus bagi jutaan perempuan lainnya di Indonesia yang memikul beban ganda dalam diam. Mereka bukan hanya ibu atau istri, mereka adalah tulang punggung keluarga. Mereka layak mendapatkan tempat yang setara di masyarakat dan negara.

 

Penulis adalah seorang fresh graduated dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara dan tertarik pada isu perempuan.

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026

Teror terhadap Perempuan Pembela HAM dan Erosi Kebebasan Berpendapat

28 April 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.