Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Perspektif»Di Balik Panggilan “CANTIK”

Di Balik Panggilan “CANTIK”

Perspektif jalastoria24 Januari 2021
Ilustrasi (Jalastoria.id)

Oleh: Siti Aminah Tardi

Kemarin sore, sambil menikmati kudapan saya membuka sebuah chanel podcast yang membahas masalah Covid-19. Laki-laki pembawa acara membuka percakapan kurang lebih dengan pernyataan: “Saya akan memperkenalkan tamu kita yang cantik…”  sontak saya mengenyitkan dahi, karena pengetahuan dan keahliannya sebagai biologist tidak ada hubungannya juga tidak boleh dikaitkan dengan wajah atau tubuhnya.

 

Sepintas tidak ada yang salah dengan menyebut seseorang “cantik”, hal ini dianggap normal oleh mayoritas orang. Menyebut seseorang “cantik” bisa dikatakan sebagai glorifikasi konsep kecantikan yang dibentuk patriarki dan kapital, juga mereduksi nilai seorang individu, khususnya perempuan berdasarkan wajah atau tubuhnya.  Hal ini bisa dilihat dari judul pemberitaan di media masa. Seperti: “Berdiri Dekat Danjen Kopassus, Lirikan Gadis Cantik Tertangkap Kamera” (Viva, 20/01/2021) untuk menggambarkan Prajurit Kopasus perempuan yang sedang berbaris, “Gaya Unik Dokter Gigi Cantik yang Bikin Mata Melirik (Solopos, 24/07/2020), atau “Cantiknya Mirip Bripda Ismi, Siapa Polwan Berjilbab Ini? (Solopos,22/01/2021), yang jika disimak tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau kemampuan mereka. Simplifikasi deskripsi perempuan berdasarkan kecantikan ini menyebabkan kita tidak berfokus pada kecerdasan, kemampuan emosional, atau keterampilan lain yang dimiliki perempuan.

Kemudian, kitapun harus bertanya cantik menurut siapa? Tolok ukur mana yang dipakai? Kenapa memilih tolok ukur itu? Jika cantik, apa hubungannya dengan pengetahuan, pekerjaan, atau topik yang akan dibahas? Kita tahu bahwa konsep cantik perempuan dibangun sistem kapital dan patriarki dengan mitos bahwa daya tarik fisik adalah aset terpenting perempuan, sesuatu yang harus diupayakan dan dipertahankan oleh perempuan. Yang kemudian terbangun standar cantik (wajah, warna sampai bentuk tubuh) dan dapat dicapai perempuan dengan kosmetik dan tindakan-tindakan lainnya.

Tekanan untuk menyesuaikan diri dengan definisi “cantik” dapat menimbulkan efek psikologis, seperti depresi, gangguan makan, dan harga diri yang rendah, dimulai dari usia remaja hingga berlanjut hingga dewasa. Perempuan akan disibukkan memikirkan penampilannya, dan jikapun memiliki wajah menurut yang distandarkan, maka perempuan tidak dipercayai memiliki kemampuan akademik atau profesional. Lebih mengerikan, hasil survey Indonesia Beauty Confidence Report 2017 terhadap 300 responden perempuan menemukan bahwa 72% perempuan percaya bahwa untuk mencapai kesuksesan, mereka harus memenuhi standar kecantikan tertentu. Konsep cantik inipun membelah perempuan menjadi cantik dan tidak cantik. Jikapun kemudian kita dikenalkan dengan inner beauty yang lebih mengarah pada emosi, akal dan pikiran, dan kepribadian perempuan, dalam kenyataannya kecantikan fisik tetaplah diprioritaskan.

Memang ada upaya untuk mengatasi dampak konsep cantik, misalkan dengan konsep sehat, mendiversifikasi warna kulit, bentuk tubuh, juga jenis rambut. Juga tidak lagi memanggil anak perempuan dengan cantik, sebagai bagian dari proses keberterimaan anak perempuan atas wajah dan tubuhnya, serta berfokus untuk mengembangkan potensi-potensinya. Namun ternyata belumlah cukup.

 

Apakah ini berarti perempuan tidak boleh berdandan? Berdandan atau mengekpresikan diri bagi perempuan adalah pilihan, bukan kewajiban, apalagi untuk memenuhi standar cantik yang didefinisikan orang lain khususnya laki-laki atau kapital. Kemudian, apakah laki-laki tidak boleh memanggil cantik terhadap perempuan? Tergantung pada konteks, nada suara, dan relasi antara keduanya. Namun, dalam diskusi publik memanggil cantik pada rekan kerjanya, kita bisa merenungkan puisi Rupi Kaur, dalam Milk and Honey (2014). 

 

Tulisnya:
“I want to apologize to all the women
i have called pretty
before i’ve called them intelligent or brave
i am sorry i made it sound as though
something as simple as what you’re born with
is the most you have to be proud of when your
spirit has crushed mountains
from now on i will say things like
you are resilient or you are extraordinary
not because i don’t think you’re pretty
but because you are so much more than that”.

 

 

Penulis adalah Komisioner Komnas Perempuan periode 2020-2024, tulisan adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili pendapat lembaga

Mitos kecantikan Pemberdayaan perempuan
Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026

Teror terhadap Perempuan Pembela HAM dan Erosi Kebebasan Berpendapat

28 April 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.