Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»News»Ibuisme Negara dan Penertiban Perempuan di Indonesia: Sejarah dan Kontinuitas

Ibuisme Negara dan Penertiban Perempuan di Indonesia: Sejarah dan Kontinuitas

News Redaksi Jalastoria21 September 2025

Judul Buku : Ibuisme Negara Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru

Penulis : Julia Suryakusuma

Penerbit : Komunitas Bambu

Tahun Terbit : Desember 2021 (Cetakan kedua)

Bahasa : Indonesia

Jumlah Halaman : xliii + 232 Halaman

 

Oleh: Ais Jauhara Fahira

Pernah mendengar organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) atau Dharma Wanita? Nama dua organisasi ini mungkin akrab di telinga banyak orang. Terutama bagi mereka yang tumbuh besar di lingkungan pemerintahan desa dan pejabat negara. PKK beranggotakan masyarakat umum dengan sistem kepemimpinan berjenjang dari tingkat pusat dan daerah. Biasanya di daerah akan dipimpin oleh istri kepala desa dan perangkat desa. Sedangkan Dharma Wanita beranggotakan istri Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tapi sebenarnya apa tujuan dibentuknya organisasi-organisasi ini? Apakah sekadar wadah kegiatan sosial, atau justru ada kepentingan yang lebih besar di baliknya? Melalui Ibuisme Negara: Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru, Julia Suryakusuma membongkar realitas di balik organisasi perempuan era Orde Baru—apa yang mereka lakukan, mengapa mereka lahir, dan bagaimana negara menjadikan tubuh dan peran perempuan sebagai instrumen politik.

Organisasi Perempuan Era Orde Baru: Bayangan Suami

Pada masa Orde Baru, setiap istri pegawai negeri dan aparat negara diwajibkan bergabung dalam Dharma Wanita atau PKK. Posisi mereka di organisasi itu sama sekali tidak ditentukan oleh kemampuan pribadi, melainkan murni berdasarkan pangkat suami. Istri seorang menteri otomatis jadi ketua Dharma Wanita di departemen terkait, meski tak punya pengalaman atau minat sekalipun.

Sistem ini menjadikan PKK dan Dharma Wanita sebagai organisasi bayang-bayang laki-laki. Identitas perempuan terpaku hanya sebagai istri yang dituntut patuh pada suami, mendukung pekerjaan suami, sekaligus menjalankan tugas negara di level domestik. Dengan kata lain, mereka tidak pernah diakui sebagai individu otonom, melainkan sekadar kepanjangan tangan kekuasaan laki-laki.

Konsep inilah yang oleh Julia Suryakusuma disebut ibuisme negara—ideologi yang menempatkan perempuan dalam empat peran utama istri, ibu, pendukung keluarga, dan pendukung negara. Melalui ibuisme negara, tubuh dan peran perempuan diatur sedemikian rupa agar tidak pernah keluar dari garis domestik.

PKK misalnya, tidak hanya mengurus hal-hal rumah tangga seperti posyandu atau keterampilan rumah tangga. Tetapi juga ditugaskan membawa misi politik negara, termasuk program P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Anak-anak dan keluarga diarahkan untuk menyerap ideologi nasionalisme ala Orde Baru, dengan ibu rumah tangga sebagai agen utama penanaman nilai tersebut.

Di lapangan, ideologi ini diperkuat lagi oleh norma sosial dan agama. Dalam penelitian Julia di sebuah kampung di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, perempuan kelas atas sering terlihat menjalankan kerja status—hadir di acara-acara resmi sebagai representasi suami, memperlihatkan posisi sosial, dan menjaga citra keluarga. Sementara itu, perempuan dari kelas bawah lebih banyak turun ke dunia kerja karena alasan ekonomi. Namun, justru karena keterikatan ekonomi itu, relasi kekuasaan di level bawah lebih cair ketimbang di kelas atas.

Transformasi Ibuisme Negara

Meski saat ini Orde Baru telah tumbang, pola penertiban ini tidak sepenuhnya hilang. Tetapi bertransformasi melalui norma-norma agama, terutama setelah reformasi. Norma agama menjadi sarana baru untuk mengontrol perempuan.

Dalam pengantarnya di halaman xxx, Julia menyinggung bagaimana kontrol tubuh perempuan terus bertransformasi. Ia mencontohkan Perda anti-prostitusi tahun 2006, ketika Lilis seorang perempuan muda yang dituduh pekerja seks hanya karena pakaiannya dianggap seksi. Kasus lain datang dari Aceh, di mana aturan busana syariah ditegakkan secara represif. Perempuan yang mengenakan celana ditangkap, bahkan pakaiannya digunting paksa. Aturan wajib berjilbab di berbagai daerah juga memperlihatkan bahwa tubuh perempuan terus-menerus dijadikan medan kontrol, baik oleh negara maupun agama.

Hal ini mengingatkan saya pada cerita seorang waria di Padang yang usahanya sepi karena, menurutnya, “orang takut sama waria sejak semua orang diwajibkan berjilbab.” Di kota yang sama, diskriminasi juga dialami siswi Kristen pada 2021, ketika ia dipaksa mengenakan jilbab meskipun berbeda keyakinan.

Kontrol negara atas perempuan pun terus berulang, bahkan lewat aturan yang lebih halus. Misalnya, baru-baru ini di Jakarta ada aturan bagi PNS yang membolehkan poligami dengan syarat tertentu, tetapi mempersulit perempuan untuk bercerai. Negara sibuk melarang perempuan mengajukan perceraian, namun di saat yang sama memberi ruang bagi laki-laki untuk berpoligami. Standar ganda ini menunjukkan betapa perspektif perempuan sama sekali tidak hadir dalam kebijakan.

Dari Orde Baru hingga era Reformasi, pola kontrol ini hanya berganti wajah. Dulu negara menundukkan perempuan melalui PKK, Dharma Wanita, dan aturan PNS. Kini agama mengambil alih peran itu lewat perda syariah, aturan busana, hingga stigma sosial. Perempuan tetap diperlakukan sebagai simbol moralitas kolektif, bukan manusia dengan hak penuh atas tubuh dan kehidupannya.

Kenapa Buku Ini Penting?

Ibuisme Negara menjadi pengingat bahwa penjinakan perempuan tidak berhenti di masa lalu, tetapi hanya berganti wajah saja. Membaca buku ini membuka mata bahwa domestikasi perempuan lewat ideologi, aturan, dan norma bukan sekadar wacana, tapi strategi kekuasaan yang masih berlangsung.

Dan ya, kita bisa lihat bagaimana sejarah terus berulang. Seperti ketika Fadli Zon dengan enteng menolak pengakuan atas pemerkosaan massal 1998. Kalau negara bahkan enggan mengakui kekerasan semacam itu, jelas kontrol atas perempuan masih jauh dari kata selesai. Buku ini penting bukan hanya untuk memahami masa lalu, tapi juga untuk mengenali wajah baru ibuisme yang terus menghantui perempuan hari ini.

Ais Jauhara Fahira, penulis lepas yang banyak membahas soal perempuan dan kesetaraan—kadang sinis, kadang santai.

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

JalaStoria dan Astra Gelar Program Literasi Pers Kampus dan Sosialisasi Lomba untuk Perkuat Kapasitas Mahasiswa di Bidang Jurnalistik Berperspektif Gender

16 Oktober 2025

UNICEF Apresiasi Komitmen Indonesia Wujudkan Hak Anak di Hari Anak Nasional 2025

28 Juli 2025

Menteri PPPA: Seni Angklung Jadi Media Edukasi Anak Tanamkan Nilai Pancasila

28 Juli 2025

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.