Oleh: Athayu Mayang Sabilla
Keberadaan dunia digital, pada satu sisi dapat mempermudah serta memperkaya informasi bagi semua kalangan, baik dari anak-anak hingga orang dewasa. Bagi anak dan remaja, adanya akses internet membuka peluang mereka untuk belajar, bermain, hingga terhubung dengan orang lain, baik orang tua, anggota keluarga maupun teman, hingga orang asing. Namun keterbukaan komunikasi ini juga membuka celah negatif dan bahaya bagi anak dan remaja, yakni online grooming.
Online grooming menjadi salah satu bentuk dari Technology-facilitated Gender Based Violence (Kekerasan Berbasis Gender dengan Bantuan Teknologi). KBG dengan bantuan teknologi adalah bentuk kekerasan yang terjadi atau semakin parah karena penggunaan teknologi digital, seperti internet, media sosial, atau perangkat komunikasi. Tindakan ini dapat menimbulkan, atau berisiko menimbulkan, dampak negatif seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, tekanan psikologis, kerugian sosial, politik, atau ekonomi, serta pelanggaran hak-hak dan kebebasan seseorang.
Bentuk kekerasan dari KBG ini beragam, mulai dari stalking, sexting, hacking, penyebaran konten intim tanpa izin (revenge porn), pencemaran nama baik, hingga online grooming, menunjukkan bagaimana teknologi digital juga menjadi medan baru bagi kekerasan seksual dan relasi kuasa yang timpang terhadap perempuan.
Secara keseluruhan, pada tahun 2024 tercatat 445.502 kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) yang dilaporkan ke Komnas Perempuan dan mitra CATAHU (Catatan Tahunan). Angka ini meningkat sebanyak 43.527 kasus, atau sekitar 9,77%, dibandingkan dengan tahun 2023 yang berjumlah 401.975 kasus. Sementara itu, pengaduan yang langsung diterima oleh Komnas Perempuan pada tahun 2024 mencapai 4.178 kasus, turun sekitar 4,48% dari jumlah pengaduan pada tahun sebelumnya.
Peningkatan kasus ini tidak terlepas dari maraknya kekerasan berbasis teknologi, termasuk fenomena online grooming, di mana pelaku memanfaatkan ruang digital untuk membangun kepercayaan korban, terutama anak dan remaja perempuan, sebelum melakukan eksploitasi atau kekerasan. Fenomena ini berkontribusi pada kompleksitas pola kekerasan yang dilaporkan, mengingat pelaku dapat menjangkau korban tanpa batasan ruang dan waktu.
Apa itu online grooming?
Menurut The Social Media Victims Law Center, online grooming adalah proses manipulasi yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak melalui komunikasi daring. Tujuannya adalah untuk membangun kepercayaan anak, menciptakan keterikatan emosional, lalu secara bertahap mengeksploitasi mereka, baik secara seksual, emosional, maupun psikologis. Di balik obrolan santai di media sosial, ruang chat, atau platform game, ada pelaku yang sengaja membangun hubungan emosional dengan anak untuk mengeksploitasi mereka secara perlahan.
Interaksi ini sering kali tampak tidak berbahaya di awal, para pelaku tidak datang dengan ancaman langsung, melainkan membangun kedekatan secara perlahan dengan menyamar sebagai teman sebaya, berbagi minat yang sama, atau menawarkan perhatian yang mungkin tidak didapatkan anak-anak di lingkungan sekitarnya. Namun, seiring waktu, komunikasi ini bisa berubah menjadi semakin pribadi, intim, dan berbahaya. Pelaku bisa mulai memperkenalkan topik seksual, mengirimkan gambar atau video eksplisit, bahkan meminta hal serupa dari anak. Menurut survei dari Cybersurvey pada 2019, Hampir satu dari lima remaja yang pernah membagikan foto intim, mengalami pemerasan, perundungan, atau pelecehan untuk mengirim lebih banyak foto.
Relasi ini bisa berubah menjadi ‘rahasia bersama’ yang menyudutkan korban. Ancaman seperti akan memberitahu orang tua atau menyebarkan gambar bisa digunakan untuk memaksa anak menuruti permintaan lebih jauh. Interaksi tersebut menjadi bentuk pemerasan emosional dan bisa berujung pada kekerasan seksual, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia. Karena itulah, penting bagi orang tua atau wali untuk memahami dan membicarakan bahaya ini secara terbuka dengan anak-anak mereka.
Siapa saja yang beresiko mengalami online grooming?
Semua anak dan remaja yang memiliki akses ke internet dan media sosial seperti Instagram, TikTok, X, Snapchat, hingga forum maupun ruang chat dalam game online dapat menjadi sasaran hingga korban dari online grooming. Ruang digital adalah medan yang begitu terbuka, batas antara interaksi sosial yang sehat dan manipulatif bisa sangat kabur. Banyak platform digital memberi kebebasan untuk menciptakan identitas palsu dan menjalin koneksi secara anonim, pelaku bisa dengan mudah menjangkau anak dan remaja tanpa diketahui.
Walau semua anak rentan menjadi target online grooming, korban dari online grooming didominasi oleh anak dan remaja perempuan. pelaku lebih sering menyasar kelompok tertentu terutama anak-anak yang lebih rentan, seperti remaja perempuan 13–17 tahun, remaja pada spektrum LGBT, hingga anak-anak dengan kerentanan khusus seperti disabilitas fisik atau mental. Pelaku akan memanfaatkan kerentanan korbannya sebagai celah untuk menimbulkan rasa ketergantungan korban pada pelaku, serta korban yang rentan akan cenderung enggan untuk bersuara dan melapor.
Dalam pendekatannya, pelaku lebih banyak menggunakan strategi bujukan yang bersifat romantis kepada anak perempuan, sementara kepada anak laki-laki mereka cenderung menggunakan bujukan yang lebih langsung. Anak laki-laki umumnya kurang menyadari risiko terkait grooming dan pelaku cenderung kurang agresif saat berkomunikasi dengan mereka. Sementara itu, remaja non-heteroseksual lebih rentan karena rasa ingin tahu terhadap orientasi seksual mereka serta minimnya sumber informasi yang aman. Hal ini mendorong mereka lebih mudah mempercayai orang dewasa asing yang menawarkan bantuan dan dukungan
Dr. Budi Wahyuni, Wakil Ketua Komnas Perempuan periode 2015–2019, menjelaskan bahwa online grooming bisa terjadi karena beberapa alasan. Pertama, kurangnya pengetahuan tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi. Kedua, masih banyak korban yang mempercayai mitos seputar isu tersebut. Selain itu, konstruksi gender yang timpang membuat perempuan sering diposisikan sebagai objek seksual. Relasi kuasa juga menjadi penghalang bagi perempuan untuk keluar dari masalah, karena perempuan kerap mengalami viktimisasi dan dikonstruksikan sebagai pihak yang bersalah atas kekerasan yang mereka alami, seolah semua terjadi karena ketidakmampuan mereka melindungi diri. Akibatnya, tidak sedikit perempuan yang merasa takut atau ragu untuk melapor, apalagi ketika diminta menunjukkan bukti.
Dalam seminar TfGBV in the ASEAN Region and Pathways Towards Gender-Responsive Digital Cooperation in the Post-2025 Era yang diadakan oleh The Habibie Center di Jakarta pada Februari 2025 lalu, Direktur Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum, menyampaikan bahwa akses perempuan di Asia Tenggara terhadap internet dan teknologi digital masih rendah, dan meski memiliki akses, penggunaannya umumnya terbatas karena literasi digital yang minim. Literasi digital tidak hanya soal memilah informasi, tetapi juga memahami hak untuk berekspresi, mengembangkan diri, serta terlindung dari ancaman daring seperti pelecehan, stalking, dan fitnah. Ia berpendapat bahwa dunia maya dan teknologi masih dirancang dengan bias gender akibat minimnya keterlibatan perempuan dalam bidang tersebut.
Apa dampak online grooming?
Menurut INHOPE (International Association of Internet Hotlines) korban grooming berpotensi mengalami dampak psikologis berat jangka panjang, seperti gangguan kecemasan, depresi, PTSD, hingga timbulnya pikiran bunuh diri dan tindakan melukai diri sendiri. Anak yang dibujuk atau dipaksa untuk membuat serta membagikan konten intim sering kali dibebani rasa malu mendalam dan cenderung menyalahkan diri sendiri atas kejadian yang menimpanya. Perasaan ini dapat menghambat proses pemulihan dan membuat korban menarik diri dari lingkungan sosialnya.
Dampak serius ini tetap dapat terjadi, baik pada pelecehan terjadi secara langsung maupun pelecehan yang terjadi sepenuhnya melalui interaksi secara online tanpa kontak fisik. Hal tersebut disebabkan karena manipulasi emosional dan tekanan psikologis yang diberikan pelaku dapat menghancurkan rasa aman dan kepercayaan diri korban.
Bagaimana cara melindungi anak dari online grooming?
Menghadapi ancaman online grooming bisa terasa menakutkan, terutama bagi orang tua dan pengasuh yang belum familiar dengan cara kerja ruang digital. Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk melindungi anak dan remaja. Pertama, bersikap terbuka dan jujur adalah fondasi utama. Anak perlu diberi pemahaman bahwa dunia maya tidak selalu aman, ada orang dewasa yang bisa menyamar sebagai teman atau orang baik demi tujuan yang merugikan. Jelaskan kepada mereka mengapa penting untuk tidak membagikan data pribadi atau bertemu seseorang dari internet tanpa sepengetahuan orang tua. Kedua, tetapkan batas dan awasi aktivitas online mereka. Buat aturan yang jelas mengenai aplikasi atau situs yang boleh digunakan, dan jika perlu, gunakan fitur parental control. Orang tua juga perlu memahami dengan siapa anak mereka berinteraksi di dunia maya.
Selain itu, membangun komunikasi dua arah sangat penting. Anak harus merasa aman dan nyaman untuk bercerita tanpa takut dimarahi atau dihakimi. Jika anak terlihat menyembunyikan sesuatu, respons orang tua sebaiknya penuh empati dan lembut, bukan marah. Hal ini penting karena pelaku grooming sering kali membuat anak merasa bersalah atau malu, sehingga mereka enggan membuka diri. Terakhir, kenali pola dan perhatikan perubahan emosional anak. Jika anak menunjukkan gejala seperti depresi, ketakutan ekstrem, atau tiba-tiba menarik diri dari lingkungan sosial, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan psikolog atau profesional terkait. Kewaspadaan dan pendekatan yang penuh kasih bisa menjadi pelindung pertama dan paling efektif untuk mencegah anak menjadi korban kekerasan secara daring.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meluasnya ruang digital dalam kehidupan sehari-hari, penting bagi kita semua untuk tidak lengah terhadap bentuk KBGO, termasuk online grooming. Kekerasan tidak lagi hadir hanya dalam bentuk fisik, namun bisa menjelma lewat layar, melalui percakapan yang tampak biasa namun menyimpan niat manipulatif. Memberikan edukasi seksual yang tepat, membangun komunikasi yang aman dan terbuka dengan anak, serta mendorong regulasi digital yang berpihak pada keselamatan anak dan remaja adalah langkah awal menuju ruang daring yang lebih aman dan setara.
Penulis merupakan seorang mahasiswi yang memiliki ketertarikan terhadap berbagai isu gender yang ada di sosial masyarakat. Ketertarikannya pada isu-isu ini lahir dari pengalaman, pengamatan, dan dorongan untuk menciptakan ruang yang lebih adil dan aman bagi semua manusia.

