Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Perspektif»Romantisasi Kekerasan dalam Fiksi Penggemar dan Batasan yang Kabur

Romantisasi Kekerasan dalam Fiksi Penggemar dan Batasan yang Kabur

Perspektif Redaksi Jalastoria20 Oktober 2025
PRT, Hari perempuan internasional
Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)

Oleh: Nadia Hana Abraham

Fandom adalah sebuah komunitas penggemar yang memiliki minat yang sama terhadap obyek atau tokoh seperti sebuah buku, film, TV series, musik atau seorang penyanyi atau aktor. Contoh untuk ini adalah para penggemar penyanyi Kpop, atau buku Harry Potter. Kita tidak bisa mengingkari kenyataan bahwa fandom adalah tempat kita kabur dari dunia nyata yang penuh dengan tantangan dan tanggung jawab, serta pengalaman traumatis. Namun di antara rasa aman di dalam fantasi dan implikasi nyata dari media pada dunia nyata, di mana batasannya?

Kebebasan Bereksplorasi Dalam Dunia Fiksi

Dunia fiksi seringkali digunakan oleh orang-orang bukan hanya sebagai hiburan, namun juga sebagai wadah untuk mengeksplorasi dan memahami emosi maupun pengalaman-pengalaman traumatis. Sifatnya personal dan aman, karena fiksi ya fiksi; kita tidak perlu sungguh-sungguh mengalami kejadian buruk itu dan tergantung dari kecenderungan emosi dan pengalaman yang mau dipahami dan dieksplor, kamu bebas menikmati media apapun meskipun tema dalam media itu sungguh gelap.

Tema-tema seperti kekerasan, ketimpangan kuasa, penebusan dosa maupun kematian dapat dikonsumsi oleh orang-orang secara bebas, dan dalam fandom salah satu bentuknya adalah fanfiction atau disebut juga sebagai fiksi penggemar. Fanfiction adalah karya fiksi yang dibuat oleh penggemar berdasarkan karya-karya fiksi yang sudah populer seperti sebuah TV series, buku, atau film. Ini  bisa berdasarkan seorang aktor atau penyanyi.

Dengan fanfiction, para penggemar bebas mengeksplorasi berbagai tema yang gelap dan bahkan tabu karena keberadaannya menawarkan ruang yang lebih privat dan anonim bagi penikmatnya. Seolah memang tidak ada konsekuensi apapun. Namun beberapa tema dalam dunia fanfiction cenderung diglorifikasi; beberapa fanfiction memiliki tema redemption arc yaitu tema penebusan dosa karakter jahat, atau tema lainnya seperti kekerasan seksual yang berat dan ketimpangan kuasa dalam hubungan romansa. Dalam cerita seperti ini, romansa yang dibuat tidak berlandaskan pada kekuatan emosional tulus dan kasih sayang di antara kedua karakter tersebut, tetapi trauma bonding melalui kekerasan itu sendiri. Satu pihak di cerita itu akan mengalami kekerasan, dan nantinya korban yang justru bersimpati kepada pelaku kekerasan.

Salah satu fanfiction dari sebuah fandom terkenal misalnya menceritakan sebuah hubungan romansa yang abusif di mana seorang pelaku kekerasan melakukan tindakan pelecehan seksual berulang kali pada karakter utama. Karakter utama mengalami banyak kekerasan namun melalui cinta kasihnya ia seolah “mengubah” tokoh jahat menjadi baik dan karena  tokoh jahat sebenarnya mencintai karakter utama, maka aspek problematik dalam setiap elemen kekerasan yang terjadi dalam cerita tersebut diromantisasi atau bahkan dinormalisasi karena pada akhirnya kedua karakter ini jatuh cinta.

Romantisasi Kekerasan dengan Dalih Coping Mechanism

Inilah aspek yang diglorifikasi oleh banyak penggemar yaitu romantisasi kekerasan. Jika karakter sudah berhasil membuat penyiksanya jatuh cinta pada dirinya, maka artinya ia menang atau sudah berhasil menjadi penyelamat moral pelaku. Kekerasan itu sendiri dianggap sebagai bagian dari bukti cinta. Ini adalah sebuah ilusi kendali yang semu. Banyak korban kekerasan yang kehilangan kendali atas diri dan hak mereka, dan “berhasil membuat penyiksa mereka jatuh cinta” bukanlah suatu kemenangan.

Banyak orang yang mengklaim bahwa cerita bernuansa gelap dan penuh kekerasan ini adalah sebuah coping mechanism (mekanisme koping), yaitu cara mereka untuk memahami dan mengelola trauma personal mereka dan merupakan wadah untuk mengeksplorasi pengalaman dan emosi yang sifatnya ekstrim dengan aman.

Apakah ini adalah cara coping yang sehat masih diperdebatkan–karena ini tergantung dari para konsumen media, apakah ia mampu melakukan refleksi diri. Beberapa orang yang mengkonsumsi media dengan tema-tema gelap dapat membuat mereka sadar tentang bagaimana dinamika dalam hubungan yang melibatkan ketimpangan kekuasaan bekerja dan banyak terjadi di dunia nyata. Fandom adalah sebuah safe space, yaitu ruang aman bagi banyak orang. Mereka bisa mengeksplorasi berbagai tema gelap sekaligus mendapatkan dukungan emosional yang mungkin tidak pernah mereka dapatkan di dunia nyata. Semuanya juga kesannya tidak serius, karena ini adalah fiksi yang dibuat berdasarkan fiksi. Sifatnya adalah dari para penggemar untuk sesama penggemar.

Namun di antara rasa aman di dalam fantasi dan implikasi nyata dari media pada dunia nyata, di mana batasannya?

Melampaui Batas Antara Fiksi dengan Dunia Nyata

Batasan ini dilanggar ketika seorang penggemar memberikan fanfiction dengan tema kekerasan seksual yang berat tersebut ke salah satu aktor yang memainkan peran karakter tersebut di dunia nyata. Ini sudah keluar dari zona “safe space” fandom dan tindakan ini merupakan sebuah pelecehan. Standar ganda terjadi di sini, di mana seorang penggemar perempuan memberikan tulisan berisi cerita di mana karakter yang aktor itu perankan melakukan kekerasan seksual yang berat dan ini digambarkan secara eksplisit. Bayangkan bagaimana jika hal ini terjadi kepada seorang aktris perempuan.

Pelanggaran batasan adalah ketika seseorang membawa elemen romantisasi kekerasan dalam fiksi ke dunia nyata dan menormalisasinya, ini adalah salah satu bentuk Internalisasi misogini dengan narasi bahwa penderitaan korban di sini adalah hal yang wajar dan romantis, bahwa perilaku kekerasan dan merendahkan terhadap perempuan, dalam suatu sisi dianggap pantas dan sah. Contohnya adalah kasus-kasus kekerasan dalam hubungan dan seksual di dunia nyata, korban justru didorong untuk ikut bersimpati kepada “penderitaan” pelaku dan melakukan pembelaan terhadap kekerasan.

Bagaimana dengan dampak dari fenomena ini kepada para pembaca di dunia nyata?

Menurut Charles H. Cooley (2016) dengan teorinya “looking-glass self”, seseorang mengembangkan konsep dirinya melalui interaksinya dengan orang lain. Cooley menganalogikan proses pembentukan diri seseorang ini dengan perilaku orang yang sedang bercermin; konsep diri dibentuk melalui cara kita membayangkan orang lain melihat diri kita.

Para pembaca fiksi penggemar ini seringkali melibatkan diri secara emosional pada karakter-karakter cerita yang mereka baca. Melalui segala tindakan dan kejadian yang terjadi pada karakter-karakter itu, para pembaca secara tidak langsung turut membentuk konsep diri, terutama jika para pembaca masih remaja. Sebagai contoh, jika karakter perempuan utama dalam cerita berhasil “menaklukkan” pria jahat yang akhirnya jatuh cinta padanya, maka para pembaca itu membayangkan diri mereka sendiri “menaklukkan” seseorang yang jahat kepada mereka dengan tetap tinggal dalam situasi berbahaya atau penuh kekerasan agar suatu hari nanti mereka juga “dicintai” dan menganggap hal itu normal.

Menurut Teori Kultivasi atau biasa disebut teori dari efek media massa oleh George Gerbner, adanya pembentukan persepsi, pemahaman, dan kepercayaan jangka panjang mengenai dunia sebagai hasil dari konsumsi pesan media (West and Turner, 2011). Gerbner menjelaskan bahwa media menanamkan pandangan terhadap dunia yang meskipun tidak akurat, tetapi menjadi realitas bagi masyarakat karena mereka percaya pada realitas tersebut (Stanley, 2015). Dampak dari fiksi-fiksi seperti ini mungkin tidak langsung terlihat di dunia nyata, namun itu membentuk persepsi kita terhadap segala bentuk kekerasan seksual maupun kekerasan dalam hubungan dan cara penanganannya.

Mengkonsumsi media harus disertai dengan kesadaran akan batasan, refleksi diri dan kesadaran. Ini bukan berarti bahwa kita melarang fiksi dengan tema yang gelap, namun batasan itu dijaga agar kita tidak menormalisasi dan turut berperan dalam melanggengkan budaya pemerkosaan dan kekerasan. Yang menjadi isu di sini bukanlah penggambaran kekerasannya namun narasi yang meromantisasi dan mengglorifikasi kekerasan tersebut.

 

Sumber Referensi:

Parwanitaningsih. (2014). Pengantar Sosiologi. Universitas Terbuka

Abd. Rahman, Mifda Hilmiyah. (2024). Media Sosial dan Masyarakat: Ditinjau dari Analisis Kultivasi Media. Institut Agama Islam Negeri Parepare.

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026

Teror terhadap Perempuan Pembela HAM dan Erosi Kebebasan Berpendapat

28 April 2026

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.