Oleh: Bunga Juru Rahayu
Salah satu fenomena menarik adalah terjadinya pergeseran tugas perempuan dalam rumah tangga sebagai istri dan laki-laki sebagai suami. Perempuan sebagai istri yang dalam kKonsepsi lama patriarki yang menempatkan selalu diharapkan istri sebagai mengambil tanggung penanggung jawab domestik, dalam perkembangannya diekspektasikan juga menerima peran ganda menjadi tulang punggung keluarga, sedangkan laki-laki menjadi pihak yang tinggal di rumah.
Fenomena istri kerja suami mancing ini bisa diartikan sebagai berikut: Salah satu contoh yang banyak dibagikan oleh pengguna media sosial adalah bagaimana buruh perempuan yang aktif bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga akan berangkat pagi sekali setelah memasak, mencuci, dan mempersiapkan kebutuhan sekolah anak sebelum diantar ke pabrik oleh suaminya. Di sinilah, minimnya fungsi suami mulai terlihat. Setelah mengantarkan istri dan anaknya, suami memiliki waktu luang (karena tugas kerumahtanggaan domestik sudah diselesaikan istrinya di pagi hari). Suami akan menyibukkan diri dengan hobinya, yang seringkali diambil adalah mancing, beberapa contoh lain adalah merawat burung atau pergi nongkrong, yang semua kegiatannya dibiayai sang istri. Saat istrinya pulang, suami akan menjemput, lalu setelah itu, istri lagi-lagi diharapkan mengerjakan pekerjaan rumah lain hingga malam., dan tTak jarang juga suami akan meminta hak berhubungan badan meskipun istrinya lelah bekerja sehari suntuk, yang tentu saja jika menolak akan mendapatkan unsur paksaan dan dianggap durhaka.
Yang menjadi sorotan bukanlah waktu luang dan hobi laki-laki karena mereka pun boleh memilikinya,. Namun melainkan pilihan yang dibuat secara sadar untuk tidak ambil peran dalam kolaborasi kerja rumah tangga.
Dalam pandangan patriarkis, laki-laki diharapkan menjadi pihak provider yang memenuhi seluruh kebutuhan hidup. Tidak ada integrasi dan ketersalingan dalam hubungan suami-istri.
Di masyarakat tradisional, ketika laki-laki menjadi tuklang punggung keluarga, ia tidak pernah diharapkan untuk mencuci dan merawat anak. Mereka dianggap telah memenuhi kewajiban hanya dengan menyumbang uang. Namun, ketika situasinya dibalik dan perempuan telah berkontribusi pada ekonomi keluarga, ia tetap harus mengerjakan pekerjaan rumah.
Padahal, dalam kehidupan yang kompleks, laki-laki dan perempuan dapat berbagi tugas dalam rumah tangga, baik secara finansial maupun kerja-kerja rumah tangga. Jika ingin dibalik dengan landasan kesalahan persepsi kesetaraan, maka memang mungkin dapat mengharapkan perempuan mencari nafkah dan laki-laki mengambil alih tugas domestik, alih-alih membagi sesuai yang dimampukan dan disepakati masing-masing pihak.
Tapi kenyataannya, ketika perempuan mengambil alih kedudukan sebagai tulang punggung keluarga, banyak suami yang tidak bekerja tidak lantas juga menggantikan pekerjaan domestik.
Beban kerja rumah tangga seperti memasak, membersihkan, dan mengurus anak tetap dianggap sebagai kewajiban mutlak seorang istri. Laki-laki sebagai suami, dalam beberapa kasus hanya akan mengerjakan tugas rumah tangga yang sesuai dengan jiwa maskulinnya saja seperti mengantar istri dan anak bersekolah.
Tidak adanya sinergi ini menciptakan ketimpangan kewajiban perempuan yang harus mengerjakan tanggung jawab gandanya sebagai tulang punggung dan mengurus rumah tangga, dengan laki-laki mengandalkan seluruh kebutuhannya pada istri.
Hal ini menjadi urgensi untuk dibicarakan karena fenomena ini tidak lantas terjadi begitu saja. Dengan menjamurnya sektor industri formal, banyak pabrik-pabrik yang mempekerjakan buruh perempuan. Di satu sisi, ini adalah kabar gembira sebagai langkah memberi kesempatan pada perempuan menunjukkan eksistensinya, serta memberi bukti membuktikan bahwa ia mampu bersaing di ranah profesional.
Namun, di sisi yang lain, buruh perempuan yang awalnya diharapkan mampu berpartisipasi secara kolaboratif dalam ekonomi keluarga, malah menjadi satu-satunya penyumbang pemasukan hidup. Hal ini tentu saja dapat terjadi karena banyak faktor seperti suami yang meninggal, PHK, himpitan finansial, dlldan lain-lain.
Kita tahu banyak perempuan dengan kemampuan resistensinya selalu memilih sikap untuk berdaya meski dalam dorongan yang menjadikan mereka memutuskan untuk bekerja menggantikan posisi suami dan kepala keluarga. Tidak perlu diragukan lagi bahwa jika perempuan memiliki kesempatan yang sama, mereka pun mampu mengerjakan hal-hal yang identik dengan maskulinitas.
Yang utama untuk dibahas adalah bagaimana banyaknya situasi pekerja perempuan sebagai tulang punggung keluarga malah dijadikan sebagai momen aji mumpung oleh laki-laki yang menjadi suaminya.
Ketimpangan fungsi ganda ini juga dapatbisa juga datang dari internalisasi nilai dan pola hidup masyarakat bahwa tidak peduli sebanyak apapun uang dan sesibuk apapun perempuan, misi utamanya adalah menjaga dan merawat rumah.
Padahal seharusnya, ketika seorang perempuan akhirnya mendapatkan kesempatan untuk bekerja di mana, yang banyak dari hasilnya digunakan juga untuk keluarga, ia berhak mendapatkan dukungan yang layak. Tanpa dukungan, dalam jangka panjang, kelelahan menanggung beban finansial dan tugas rumah tangga tidak berimbang yang dialami perempuan secara bersamaan dapat menjadi penyebab terjadinya konflik.
Fenomena istri kerja suami mancing adalah produk pengertian salah kaprah pada kesetaraan peran dengan absen dan nihilnya kontribusi laki-laki dalam keluarga dengan sengaja menjadi pasif dan memanfaatkan kerja keras perempuan.
Penulis adalah pembaca paruh waktu yang tertarik dengan isu perempuan.
Referensi :
Bilbo, L. F. R. (2019). Strategi Penyelesaian Konflik Pasangan Suami Istri Yang Suaminya Tidak Bekerja (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).
Ningrum, W. T. P. (2020). Relasi Kuasa Dalam Keluarga Dengan Suami Tidak Bekerja (Studi pada Keluarga dengan Suami Tidak Bekerja dan Istrinya yang Bekerja di Kabupaten Gresik) (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).
RIFQI, I. M. (2020). STRATEGI MANAJEMEN KONFLIK PASANGAN SUAMI ISTRI DENGAN STATUS ISTRI BEKERJA DAN SUAMI PENGANGGURAN (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA).
Wahidah, E. (2019). Pembinaan Masyarakat Pada Perempuan Tulang Punggung Keluarga Dengan Strategi Koping Mekanisme Dalam Upaya Peningkatan Resiliensi. Community Development: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 3(1).
Harahap, A. (2024). Peran Perempuan Sebagai Tulang Punggung Dalam Memenuhi Kebutuhan Keluarga. Jurnal Kajian Gender dan Anak, 8(1), 01-12.
Fadilah, S. (2018). Kesetaraan gender: Fenomena pergeseran peran ekonomi wanita dari tulang rusuk menjadi tulang punggung. Mitra Gender (Jurnal Gender dan Anak), 1(1), 18-26.
Al Falah, M. M. D., & Syafiq, M. (2014). Studi fenomenologi perempuan miskin kota sebagai tulang punggung keluarga. Character: Jurnal Penelitian Psikologi, 2(3), 56-65.

