Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Ragam»Bissu dan Gender Transendental: Spiritualitas, Kekuasaan, dan Otoritas dalam Perspektif Feminisme

Bissu dan Gender Transendental: Spiritualitas, Kekuasaan, dan Otoritas dalam Perspektif Feminisme

Ragam Redaksi Jalastoria22 Juni 2026

Oleh: Dirman

Dalam banyak perdebatan publik hari ini, gender sering dipahami secara biner. Kategori tersebut dianggap alamiah dan final. Namun sejarah sosial Indonesia menunjukkan bahwa pemahaman tentang gender tidak selalu sesederhana itu. Dalam masyarakat Bugis di Sulawesi Selatan, dikenal lima kategori gender: oroané, makkunrai, calalai, calabai, dan bissu (Davies, 2007). Pengakuan terhadap lima kategori ini bukan sekadar keunikan budaya, melainkan cermin dari sistem sosial dan kosmologi yang kompleks.

Dari perspektif feminisme, fakta ini penting karena menunjukkan bahwa struktur gender tidak bersifat universal. Apa yang hari ini dianggap “normal” dalam sistem biner ternyata hanyalah salah satu konfigurasi sosial di antara banyak kemungkinan.

Lima Gender dalam Kosmologi Bugis

Dalam struktur sosial masyarakat Bugis, oroané merujuk pada laki-laki dengan peran maskulin tradisional, dan makkunrai pada perempuan dengan peran feminin tradisional. Calalai dan calabai menggambarkan individu yang menjalankan peran sosial berbeda dari jenis kelamin biologisnya. Namun kategori yang paling kompleks adalah bissu.

Antropolog Christian Pelras menjelaskan bahwa kosmologi Bugis bertumpu pada prinsip keseimbangan unsur berbeda dalam alam semesta. Dalam kerangka ini, bissu dipahami sebagai figur yang mengintegrasikan unsur maskulin dan feminin sekaligus. Mereka bukan sekadar individu dengan ekspresi gender tertentu, melainkan representasi harmoni kosmik.

Sharyn Graham Davies menegaskan dalam konteks masyarakat Bugis tradisional, keberadaan lima gender bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan bagian dari struktur sosial yang diakui. Dengan demikian, kompleksitas gender telah lama menjadi bagian dari sejarah lokal Indonesia.

Bissu sebagai Otoritas Spiritual

Peran bissu tidak berhenti pada pengakuan identitas semata. Secara historis, mereka memegang otoritas spiritual dalam kerajaan Bugis. Menurut Leonard Andaya bissu memiliki beberapa peran diantaranya memimpin ritual kerajaan, menjaga pusaka sakral (arajang), serta memimpin upacara agraris seperti mappalili, yang diyakini menjaga harmoni antara manusia, alam, dan dunia adikodrati.

Dalam sistem politik Bugis tradisional, legitimasi kekuasaan raja tidak sepenuhnya administratif atau militer, tetapi juga kosmologis. Di sinilah posisi bissu menjadi krusial, karena mereka berfungsi sebagai mediator simbolik yang memastikan tatanan sosial selaras dengan kosmos (Pelras, 1996). Otoritas mereka bukan hasil dominasi fisik, melainkan pengakuan kolektif atas kapasitas spiritual.

Yang menarik, kekuasaan ini tidak berbasis dominasi maskulin. Dalam banyak struktur patriarki modern, otoritas publik dilekatkan pada laki-laki sebagai figur rasional dan dominan. R.W. Connell menyebut konfigurasi ini sebagai “hegemonic masculinity”, yakni model maskulinitas yang dilegitimasi sebagai standar superioritas dan kepemimpinan. Dalam pola tersebut, kekuasaan diasosiasikan dengan kontrol, ketegasan, dan hierarki yang dilekatkan pada maskulinitas tertentu.

Namun dalam konteks Bugis tradisional, legitimasi spiritual justru dilekatkan pada figur yang melampaui gender biner. Bissu tidak dipahami sebagai “kurang laki-laki” atau “kurang perempuan”, melainkan sebagai integrasi keduanya. Integrasi inilah yang memberi kewibawaan. Otoritas lahir dari keseimbangan, bukan dominasi; dari kemampuan menjembatani, bukan menaklukkan. Dalam sistem ini, maskulin dan feminin bukan oposisi yang saling menegasikan, melainkan unsur yang dipertemukan demi harmoni sosial dan kosmik.

Konfigurasi tersebut menawarkan alternatif konseptual bagi feminisme. Ia menunjukkan bahwa relasi antara gender dan kekuasaan bersifat historis dan kontekstual, bukan kodrat universal. Jika modernitas memperkuat maskulinitas hegemonik sebagai standar kepemimpinan, tradisi bissu memperlihatkan kemungkinan lain, yaitu otoritas yang berakar pada pluralitas dan keseimbangan. Dengan demikian, pengalaman Bugis mengingatkan bahwa struktur kekuasaan patriarkal bukan satu-satunya model yang pernah ada dan bukan pula satu-satunya yang mungkin.

Modernitas dan Penyempitan Ruang Gender

Meski memiliki legitimasi historis kuat, posisi bissu tidak selalu stabil. Proses kolonialisasi, Islamisasi yang lebih normatif, dan pembentukan negara modern turut memengaruhi struktur sosial Bugis. Andaya menunjukkan bahwa transformasi politik dan agama mengubah relasi antara otoritas tradisional dan kekuasaan baru.

Davies mencatat bahwa dalam periode tertentu, praktik bissu mengalami marginalisasi akibat perubahan norma sosial dan religius. Negara modern dengan sistem administrasi yang rigid cenderung mengkategorikan warga secara tetap, termasuk dalam hal gender. Kompleksitas kosmologis Bugis kemudian berhadapan dengan logika birokrasi yang biner.

Di sinilah paradoks modernitas terlihat dimana masyarakat yang mengklaim lebih rasional justru sering lebih sempit dalam memahami keragaman gender dibanding sebagian struktur tradisional pra-modern. Penyederhanaan gender menjadi dua kategori administratif bukanlah fakta alamiah, melainkan hasil konstruksi politik dan sejarah tertentu.

Pelajaran bagi Feminisme Indonesia

Tradisi bissu memberikan beberapa pelajaran penting bagi feminisme kontemporer yang terus mencari landasan konseptual yang kontekstual dan historis. Pertama, ia menunjukkan bahwa keberagaman gender bukanlah konsep asing dalam sejarah Indonesia. Jauh sebelum istilah “non-binary” populer dalam wacana global akademik dan aktivisme digital, masyarakat Bugis telah mengenal struktur gender yang lebih kompleks dan terlembagakan dalam kehidupan sosialnya.

Kedua, pengalaman masyarakat Bugis memperluas imajinasi tentang relasi antara gender dan kekuasaan dalam praktik sosial dan politik tradisional. Jika dalam konteks tertentu otoritas spiritual dapat dilekatkan pada figur yang melampaui binaritas, maka asumsi bahwa kekuasaan selalu maskulin dan berakar pada dominasi menjadi problematis secara historis dan teoritis.

Ketiga, feminisme Indonesia dapat membaca ulang tradisi lokal sebagai sumber refleksi kritis yang produktif dan transformatif, bukan semata sebagai objek romantisasi budaya yang statis. Pendekatan ini memungkinkan feminisme berakar pada sejarah sosial Nusantara sekaligus tetap kritis terhadap praktik sosial, hukum, dan budaya yang menindas.

Keberadaan bissu dalam sejarah sosial Indonesia menyimpan konfigurasi gender yang lebih lentur dan beragam daripada yang sering diasumsikan hari ini. Jika dalam masa lalu terdapat ruang sosial bagi figur yang melampaui kategori laki-laki dan perempuan, maka penyempitan makna gender di era modern bukanlah keniscayaan historis yang tak terhindarkan. Ia adalah hasil pilihan sosial dan politik tertentu yang selalu dapat dipertanyakan serta dinegosiasikan kembali.

 

Penulis memiliki keterarikan dalam isu sosial, ekonomi, dan lingkungan. Saat ini aktif dalam menulis di berbagai media sosial

 

Referensi

Andaya, L. Y. (2000). The Bissu: Study of a Third Gender in Indonesia. Dalam B. W. Andaya (Ed.), Other Pasts: Women, Gender and History in Early Modern Southeast Asia. University of Hawai‘i Press.

Connell, R. W. (2005). Masculinities (2nd ed.). University of California Press.

Davies, S. G. (2007). Gender Diversity in Indonesia: Sexuality, Islam and Queer Selves. Routledge.

Pelras, C. (1996). The Bugis. Blackwell Publishers.

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Persentase Keterwakilan Perempuan dalam Parlemen di Indonesia

22 Juni 2026

Suara Perempuan di Tengah Sengketa Tanah Adat

16 Juni 2026

Pengelolaan Kuno Kebersihan Menstruasi bagi Perempuan

16 Juni 2026

Comments are closed.

Ketika Tanggungjawab dibebankan Pada Penyintas melalui Kebijakan

22 Juni 2026

Fikih Klasik dan Konsep Perempuan yang Ideal

22 Juni 2026

Bissu dan Gender Transendental: Spiritualitas, Kekuasaan, dan Otoritas dalam Perspektif Feminisme

22 Juni 2026

Wajah Hukum, Permainan Catur dan Nasib Perempuan Pulau Buru

22 Juni 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.