Close Menu
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Makna Logo
  • Daftar Isi
  • Tim Kami
  • Kirim Tulisan
  • Kontak Kami
  • Arsip
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
JalaStoria.idJalaStoria.id
  • Home
  • Ragam
  • Perspektif
  • Storimini
  • Sosok
  • Telaah
    • Hukum
    • Riset
    • Buku
    • Film
  • Konsultasi
  • Mitra
  • Media
  • English Version
JalaStoria.idJalaStoria.id
Home»Sosok»Jarang Orang Tahu! Inilah Memory Banda: Pejuang Hak Anak dan Perempuan dari Malawi, Afrika

Jarang Orang Tahu! Inilah Memory Banda: Pejuang Hak Anak dan Perempuan dari Malawi, Afrika

Sosok Redaksi Jalastoria25 September 2025

Oleh: Rofiatul Magfiroh

Memory Banda merupakan perempuan yang masih terbilang cukup muda dan luar biasa berani. Tapi perjuangannya telah menyelamatkan masa depan banyak anak perempuan di negaranya patut diakui dunia. Dilansir dari Wikipedia (20/7/2025), aktivis muda ini lahir di Mzimba, sebuah distrik di Malawi pada 24 September 1996, dan sejak usianya masih empat tahun, ayahnya meninggal dunia, kemudian sejak saat itu ia dibesarkan oleh Ibunya seorang diri sebagai single parent.

Pada saat itu, budaya di Malawi sangat dipengaruhi oleh tradisi atau adat istiadat tradisional, kepercayaan lokal dan struktur patriarki yang membentuk cara pandang terhadap peran perempuan, yang dimana masyarakatnya menganggap perempuan hanyalah beban, dan tidak memiliki hak-hak seperti layaknya laki-laki, tugas mereka hanya  dianggap sebatas mengurus rumah dan suami. Di Malawi juga banyak komunitas yang menjalankan initiation camps, artinya anak-anak perempuan yang baru memasuki masa pubertas diajarkan tentang seksualitas dan bagaimana menjalani kehidupan rumah tangga atau peran sebagai istri, lalu kemudian setelah mengikuti camp tersebut, mereka akan dinikahkan oleh orang tuanya, sekalipun usianya masih di bawah 13 tahun.

Dalam beberapa kasus, tradisi ini disertai dengan ritual yang disebut dengan sexual cleansing yaitu anak perempuan yang telah dinyatakan lulus dari camp diminta melakukan hubungan badan pertama kali dengan pria dewasa yang ditunjuk langsung oleh masyarakat, tujuannya untuk memastikan bahwa anak tersebut sudah betul- betul siap menjadi istri. Bahkan tidak sedikit diantara mereka mengalami kehamilan sebelum waktunya dan setelah itu dinikahkan karena dinilai sudah tidak suci.

Melansir dari Bigger Than Us (20/7/2025), nasib serupa juga menimpa adik kandung Memory Banda, yang harus menikah di usia 11 tahun setelah mengikuti camp inisiasi sebagaimana yang lazim terjadi pada banyak anak perempuan di wilayah tersebut. Dari peristiwa itulah berhasil mengubah cara pandang Memory. Melihat masa kecil adiknya dirampas, sebagai kakak, ia tidak bisa hanya berdiam diri saja. Ia mulai berontak dan menolak mengikuti tradisi serupa dan memilih untuk melanjutkan pendidikannya, meskipun banyak mendapatkan kecaman dari lingkungan sekitar.

Sejak saat itu, semangat perlawanan dalam diri Memory Banda tumbuh. Ia gencar menyuarakan penolakannya tentang pernikahan dini dan memperjuangkan hak-hak anak perempuan di desanya untuk memperoleh pendidikan serta kebebasan dalam memilih masa depan mereka sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun. Perjuangannya dimulai diusianya yang masih remaja sekitar 13 hingga 16 tahun. Namun Memory tidak sendiri, ia bergabung dengan organisasi lokal yakni Girls Empowerment Network (GENET) yang juga memiliki misi serupa.

Pengalaman itu mambuat Memory Banda mulai belajar bicara di depan umum dan menyuarakan keberanian. Ia tidak hanya sekadar berbicara tapi bergerak dan mengguncang sistem. Mengajak anak-anak perempuan sebayanya untuk berkampanye atau berdiskusi langsung dengan komunitas, bahkan tokoh-tokoh penting yang ada di Malawi, sesuatu yang tidak mudah dan jarang dilakukan oleh anak perempuan muda di daerah konservatif seperti tempat ia tinggal.

Melahirkan Perubahan di Malawi?

Perjuangan Memory Banda tidak sia-sia, suara kecil dari desa Mzimba itu berhasil mendorong perubahan besar di negaranya. Pada tahun 2015, pemerintah Malawi akhirnya secara resmi mengesahkan undang-undang pelarangan pernikahan anak di bawah usia 18 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Faktanya, praktik nikah dini masih terus terjadi karena saat itu konstitusi Malawi memperbolehkannya dalam kondisi tertentu yaitu ketika mendapat izin dari orang tua atau berdasarkan keputusan hukum adat. Oleh sebab itu, Memory Banda dan aktivis muda lainnya tetap melanjutkan perjuangannya yang belum terselesaikan, mereka terus mendorong perubahan yang lebih menyeluruh. Sampai pada tahun 2017 berhasill menutup semua celah hukum tersebut melalui amandemen konsititusi yang memututuskan bahwa usia minimal menikah adalah 18 tahun, tanpa pengecualian apapun.

Pasca amandemen 2017 menurut data UNICEF, tingkat pernikahan anak di Malawi pada tahun 2021 masih tergolong tinggi, yakni 38% didominasi oleh anak usia 18 tahun ke bawah dan 8% sebelum berusia 15 tahun. Lalu, sebagai respons terhadap kondisi tersebut, di tahun 2023 pemerintah Malawi mengambil sikap dengan meluncurkan Strategi Nasional Penghapusan Pernikahan Anak (2024-2030) yang bertujuan untuk menurunkan angka pernikahan anak menjadi 20% melalui beberapa langkah, seperti edukasi masyarakat, penguatan perlindungan hukum, menyediakan sekolah ramah bagi anak-anak perempuan, serta kolaborasi dengan tokoh adat dan agama.

Sampai detik ini, Memory Banda tetap konsisten memperjuangkan hak anak dan perempuan. Ia justru semakin aktif di organisasi Foundation 4 Girls Leadership yang fokus pemberdayaan perempuan melalui pendidikan, pelatihan kepemimpinan dan advokasi hukum. Menariknya, upaya tersebut ternyata tidak jauh berbeda dengan strategi Malawi dalam meminimalisir praktik pernikahan anak. Kenyataan ini menegaskan bahwa aturan tertulis saja tidak cukup, perubahan memang harus dilakukan secara bertahap, tidak hanya di atas kertas, tapi juga melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Bukan Hanya Kisah Biasa

Kisah perjuangan Memory Banda berhasil mengingatkan penulis bahwa isu ketimpangan hak-hak anak dan perempuan, termasuk praktik pernikahan dini, putus sekolah, merupakan permasalahan global yang juga terjadi di Indonesia. Padahal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal menikah di Indonesia yaitu 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) www.bps.go.id (20/7/2025), di tahun 2024 lalu ada sebanyak 5,9% perempuan berusia 20-24 tahun yang sebelumnya telah menikah di bawah usia 18 tahun.

Maka dengan adanya tulisan ini, harapannya kapada pembaca, khususnya perempuan-perempuan Indonesia bisa terinspirasi dan lebih menyadari setiap orang memiliki peran, baik dalam mendukung, mengedukasi lingkungan sekitarnya, menyuarakan pendapat, pengalaman atau ketidakadilan yang mereka temui bahkan alami sendiri.

Semoga angka pernikahan anak bisa benar-benar menurun, dengan didukung oleh penegakan hukum yang tegas dan kepedulian masyarakat yang semakin tinggi. Sekecil apapun perjuangan yang dilakukan tetaplah berarti, seperti yang ditunjukkan oleh Memory Banda, suara yang nyaris tak terdengar saja mampu membuka jalan bagi banyak orang.

 

Share. WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Tumblr Email Telegram

Related Posts

Lily Pujiati dan Jejak Perjuangan Perempuan Ojol di Jalanan

15 April 2026

Mendengar Suara Nawal El-Sadawi di Tengah Kepungan Patriarki Mesir

11 September 2025

Muniba Mazari: Suara Dari Kursi Roda

12 Agustus 2025

Comments are closed.

Relasi Gender di Suku Tuareg: Perempuan Tidak Bercadar, Laki-Laki yang Harus Melakukannya

9 Mei 2026

Mengecam Keras Pelaku Kekerasan yang Berlindung di Balik Otoritas Pendidikan dan Keagamaan

9 Mei 2026

Kala Split Bill Sentil Maskulinitas Pria

7 Mei 2026

Menjaga Perempuan atau Mendidik Laki-laki?

4 Mei 2026
banner jalastoria
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Makna Logo
  • Kirim Tulisan
© 2026 | All rights reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.